UPDATE TERBARU Kasus Video Vina Garut, Tersangka R Meninggal, Kondisinya Memburuk & Tidak Bisa Duduk

Belum selesai masalah hukumnya dengan kepolisian, A alias Rayya dikabarkan telah meninggal dunia.

Kompas.com/Ari Maulana Karang
UPDATE TERBARU Kasus Video Vina Garut, Tersangka R Meninggal, Kondisinya Memburuk & Tidak Bisa Duduk 

UPDATE TERBARU Kasus Video Vina Garut, Tersangka R Meninggal, Kondisinya Memburuk & Tidak Bisa Duduk

TRIBUNBATAM.id- Publik sempat dihebohkan dengan kasus video viral berjudul Vina Garut.

Video yang viral di jadag media sosial Twitter itu berisi tindakan asusila yang dilakukan beramai-ramai.

Dalam video Vina Garut, pemeran wanita nampak berhubungan intim dengan tiga pria sekaligus.

Video asusila Vina Garut menjadi viral karena diperjualbelikan di Twitter.

Pasca video asusila tersebut viral, kepolisian Polres Garut langsung bisa mengungkap dua pemeran video Vina Garut yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka itu merupakan pasangan mantan suami istri V (19) dan A alias Rayya (31).

Sudah Main Habis-habisan, Pemeren Video Panas Vina Garut Kecewa Cuma Dibayar Rp 500 Ribu : Lemas

Vina Garut Ngaku Dipaksa Layani 3 Pria Sambil Divideokan, Sang Suami Beberkan Kebenaran Lain

Hasil penyelidikan mengungkap, jika Rayya dan V merekam video tersebut saat masih berstatus sebagai suami istri.

Belum selesai masalah hukumnya dengan kepolisian, A alias Rayya dikabarkan telah meninggal dunia.

Mengutip Tribun Jabar, kuasa hukum Rayya, Soni Sanjaya, membenarkan kabar jika kliennya telah meninggal dunia.

A alias Rayya, meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Soni Sanjaya mengatakan, Rayya akan dimakamkan di sekitar rumahnya, di kawasan Ciroyom, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat.

"Tadi keluarga sebut akan dimakamkan dekat rumah.

"Ada pemakaman di jalan masuk mau ke perumahan," ungkap Soni.

 Kliennya telah meninggal dunia, Soni pun berencana untuk segera meminta surat kematian Rayya dari pihak pengurus desa setempat.

"Surat kematian akan kami berikan ke Polres Garut untuk penghentian kasusnya kepada klien kami," ujar Soni Sanjaya.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved