Polda Bantah Tudingan Elza Syarief soal Nikita Mirzani 'Intel' Polisi Dalam Kasus Narkoba Artis

Tudingan bahwa Nikita Mirzani adalah 'intel' polisi dalam kasus narkoba artis dibantah Polda Metro Jaya

kolase Tribunnews.com dan Instagram
Elza Syarief dan Nikita Mirzani 

#Polda Bantah Tudingan Elza Syarief soal Nikita Mirzani 'Intel' Polisi Dalam Kasus Narkoba Artis

TRIBUNBATAM.id - Tudingan bahwa Nikita Mirzani adalah 'intel' polisi dalam kasus narkoba artis dibantah Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tudingan jadi informan atau cepu kepolisian terhadap Nikita Mirzani tidak benar.

Sebelumnya, pengacara Elza Syarief menuding bahwa Nikita Mirzani adalah 'intel' polisi alias mata-mata polisi dalam kasus narkoba di kalangan artis.

Elza Syarief curiga hal itu lantaran menurutnya sejumlah laporan terhadap Nikita Mirzani terkesan jalan di tempat.

"Saya kan tidak menuduh, saya cuma memgimbau. Kalau memang bener dia pun informan polisi, juga itu sesuatu yang baik, dalam rangka memberantas narkoba. Tapi, jangan sampai mempengaruhi proses hukum," ujar Elza saat melaporkan sejumlah media masaa ke Dewan Pers, Jumat (6/9) lalu.

Elza Syarief Laporkan Nikita Mirzani dan Hotman Paris, Ini Alasannya

Perseteruan Nikita Mirzani dan Elza Syarief, Melaney Ricardo Geram Namanya Diseret-seret

"Kalau Pak argo bilang begitu (Nikita bukan cepu) aekarang ada lima perkara kenapa nggak

jalan. Saya cuma imbau jangan sampai itu ganggu laporan polisi. Saya mengimbau agar

laporan-laporan Nikita itu jalan," sambung Elza Syarif.

Nikita Kirim Somasi

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, Nikita tersinggung dengan ucapan Elza yang

menyebutnya sebagai informan polisi. Perempuan 33 tahun itu pun mengirimkan somasi

kepada Elza yang dikirimkan Jumat (6/9/2019) sore.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid dalam jumpa pers di kawasan

Condet, Jakarta Timur, Sabtu (7/9/2019) malam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved