BREAKINGNEWS
BREAKINGNEWS - Kapolresta Barelang Gelar Ekspose Kasus Guru Cabul, Begini Pengakuan Tersangka
Oknum guru bernama Suharyono alias Mul, akhirnya di hadapkan di depan media massa dan mengakui perbuatan tak senonohnya terhadap anak muridnya.
Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Oknum guru bernama Suharyono alias Mul, pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu sekolah di Batam Center akhirnya mengakui perbuatannya.
Hal itu terungkap setelah Polresta Barelang menggelar konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (09/09/2019).
“Siap. Saya khilaf pak,” ujar Suharyono saat ditanyai Kapolresta, AKBP Prasetyo kepada tersangka oknum guru itu.
Kapolres menerangkan, dalam kasus itu sedikitnya sudah 3 korban yang diduga menjadi korban pencabulan.
“Ada 3 korban yang telah melapor, mereka masih umur 10 tahun,” ujar Kapolres.
Aksi diduga cabul itu dilakukan tersangka dengan modus hipnoterapi.
• Berkedok Hipnoterapi, Begini Modus Oknum Guru SD di Batam Cabuli Belasan Muridnya
Lewat kegiatan hipnoterapi ia katakan kepada korban bahwa kegiatan itu bisa memberikan energi kekuatan positif sehingga belajar dapat lebih bersemangat.
Kemudian pada saat anak-anak tutup mata, tersangka pun melancarkan aksinya.
Hal itu dilakukannya tersangka di luar jam belajar.
Sempat viral, akhirnya tersangka oknum guru itu pun melarikan diri ke Tanjungbalai Karimun.
Tidak lama kemudian Unit IV PPA Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat UU Perlindungan anak nomor 17 tahun 2016 pasal 82 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan paling kama 20 tahun. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/09092019kasus-cabul.jpg)