Menguak Tabir 'Gelap' Pengusaha Batam Kock Meng yang Ditahan KPK di Jakarta, Siapa Sebenarnya Dia?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengusaha Batam bernama Kock Meng. Siapa Sebenarnya Dia?
#Menguak Tabir 'Gelap' Pengusaha Batam Kock Meng yang Ditahan KPK di Jakarta, Siapa Sebenarnya Dia?
TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengusaha Batam bernama Kock Meng.
Kock Meng ditahan KPK sejak kemarin sore, Rabu (11/9/2019).
Kock Meng ditahan dalam kasus suap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
Informasi penahanan Kock Meng oleh KPK dibenarkan oleh kuasa hukum Kock Meng, James Sibarani, Kamis (12/9/2019) pagi.
“Itu benar, dia sudah ditahan sejak kemarin,” katanya via sambungan telepon.
Sebelum resmi ditahan, Kock Meng menurutnya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK sejak kemarin pagi.
“Jadi sudah diperiksa dulu sejak pagi pukul 10,” sambungnya.
Ia pun menyebut, saat ini kliennya itu telah berada di rumah tahanan (rutan) KPK.
“Ini saya juga masih berada di gedung merah putih KPK,” pungkasnya.
Kock Meng ditahan atas kasus suap yang menjerat Gubernur (non-aktif) Kepri, Nurdin Basirun.
Siapa Sebenarnya Kock Meng
Sosok pengusaha Batam bernama Kock Meng mulai ramai jadi pembicaraan pasca kasus OTT KPK Gubernur Kepri Nurdin Basirun beberapa bulan lalu.
Sosok Kock Meng secara fisik mulai terungkap ke publik pada 27 Juli 2019 lalu. Sebelumnya, sosok Kock Meng begitu misterius. Namanya ada dibicarakan, namun sosoknya tak nampak.
Wakti itu Kock Meng yang selama ini tidak pernah terungkap hadir di Mapolresta Barelang Kota Batam guna memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri (non-aktif), H Nurdin Basirun.
Pria berusia 57 tahun ini tampil dengan pakaian rapi dan berkaca mata serta topi saat memberikan keterangan di Lantai 3 Mapolresta Barelang.
Tidak sendirian, Kock Meng hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, James Sibarani dan beberapa orang lainnya.
Tidak keluar satu kata pun dari mulutnya mengenai kasus yang menjerat Nurdin Basirun.
Sebelumnya, sosok pengusaha asal Kota Batam bernama Kock Meng terus saja menjadi perhatian publik.

Setelah namanya muncul dalam surat izin prinsip reklamasi, Kock Meng tidak kunjung menampakkan wujudnya.
Proyek reklamasi ini sendiri kemudian menyeret Gubernur Kepri (non aktif), Nurdin Basirun, bersama tiga orang lainnya, Rabu (10/7/2019) lalu.
Secara gamblang, tidak dijelaskan posisi dan peran Kock Meng dalam proyek reklamasi itu.
Namun, kemunculan nama Kock Meng sebagai pemilik izin prinsip reklamasi di Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, menjadi sorotan setelah KPK berhasil mengamankan seorang pria bernama Abu Bakar.

Pria ini berperan sebagai penyuap Nurdin Basirun dan kawan-kawan.
Data kependudukan mengungkapkan fakta lain dalam diri Kock Meng, pria asal Gesek, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam data itu, Kock Meng diketahui berusia 57 tahun.
Alamat Kock Meng sendiri tertulis lengkap di Rumah Toko (Ruko) Komplek Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/ RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Walau sempat dibantah oleh beberapa karyawan 'Power Teknik' di Ruko itu, namun data kependudukan ini sangat menguatkan keberadaan Kock Meng.
Sosok JK dalam pusaran Kasus Suap Gubernur KPK
Selain Kock Meng, ada nama lain dulu yang juga sempat tersebut. Orang tersebut berinisial JK.
Disebut-sebut sebagai pengusaha Batam, ternyata sosok JK sudah sangat familiar bagi warga Tanjung Piayu Laut, Kota Batam.
“Iya memang itu orangnya, tidak salah lagi,” kata Ketua Rukun Tetangga (RT) 001 Rukun Warga (RW) 010, Tanjung Piayu, Abdul Rahman, saat melihat foto JK yang TRIBUNBATAM.id sodorkan, Jumat (30/8/2019).

Dalam foto itu, tampak seorang JK sedang menunjukkan dua ekor ikan hasil tangkapannya.
Dari foto itu, terlihat pula sosok JK dalam kesehariannya kerap menggunakan kacamata dan selalu terlihat santai dalam berpakaian.
“Dia mancing di tempat Abu Bakar itu, Pulau Panjang,” timpal Rahman sambil mencoba menganalisa.
Melihat ini, Rahman pun langsung menceritakan awal mula dirinya bertemu dengan sosok bernama JK itu.
“Dulu pertama bertemu.
Dia bilang ada lahan di sini dan akan dijadikan restoran seafood juga.
Kira-kira 35 meter X 85 meter persegi ukuran lahan dia itu,” terang Rahman.
Selain itu, saat bertemu pertama kali, JK tidak sendirian.
Bersama Abu Bakar dan Kock Meng serta keluarganya, JK sempat mengajak beberapa tokoh masyarakat dan perangkat setempat untuk makan bersama.
“Bentuk menjalin tali silaturahmi saja mungkin.
Cuma memang tidak ada menyebut akan direklamasi kampung kami ini,” sambung Rahman.
Dalam pertemuan itu, Rahman mengakui, sosok JK tampak tenang.
“Dua kali bertemu, dua kali pula dia tampak tenang.
Memang dia yang mengenalkan Abu Bakar kepada Kock Meng,” ungkap Rahman.
Rahman pun menuturkan, lahan milik JK sendiri sangat berdekatan dengan lahan milik Kock Meng.
Bahkan, saat pertama kali kasus ini mencuat ke publik, di lahan milik JK sendiri masih terlihat empat unit dump truck terparkir.
“Masih ada pengerjaan.
Cuma memang sekarang sudah berhenti, tidak tahu seperti apa lanjutannya,” ujar Rahman lagi.
Saat ditanyai terkait status JK sendiri, Rahman tidak mengetahuinya secara rinci.
Dia hanya tahu jika JK telah ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
“Bahkan saya baca beritanya, dia sama Pak Kock Meng berdua dipanggil.
Tapi tak ade kabar lagi nampaknya,” pungkas Rahman. (tribunbatam.id/dipa nusantara)
#Menguak Tabir 'Gelap' Pengusaha Batam Kock Meng yang Ditahan KPK di Jakarta, Siapa Sebenarnya Dia?