Lahan Kock Meng Masuk Alokasi Lahan Kampung Tua, Pak RT Sebut Pemerintah Tidak Mau Ambil Resiko
Ditahannya Kock Meng, pengusaha asal Batam, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu turut memunculkan fakta baru.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ditahannya Kock Meng, pengusaha asal Batam, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu turut memunculkan fakta baru.
Hal ini diungkap oleh Ketua RT 001/RW 010, Abdul Rahman, Minggu (15/9/2019) malam.
Rahman menyebut, lahan milik Kock Meng di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, ternyata masuk ke dalam alokasi lahan kampung tua yang akan segera disahkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
• Yakinkan Nelayan, Kock Meng Beli Kelong Sebelum OTT Nurdin Basirun, Ini Cerita Ketua RT
• KPK Beberkan Konspirasi Jahat Kock Meng Suap Gubernur Kepri Nurdin Basirun Melalui Abu Bakar
• Suap Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kock Meng Ditahan KPK, Istri Sakit di Batam
• Pengusaha Batam Ditahan KPK di Jakarta, Siapa Sebenarnya Kock Meng
"Lahan milik dia itu masuklah titik kampung tua sini. Cuma karena bermasalah, Pemko pun tak berani ambil resiko untuk mengikutsertakannya dalam pembahasan beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Total alokasi lahan untuk Kampung Tua Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, sendiri dikatakan Rahman seluas 16,6 hektar.
Dan penentuannya sendiri telah dibahas oleh Pemko Batam beberapa bulan lalu sesaat setelah kasus ini mencuat ke publik.
"Saat itu kami sebagai perangkat pun ikut dalam rapat yang diadakan. Memang untuk lahan itu dipending dulu bahasanya, dan tidak masuk sementara waktu ke dalam pengesahan titik kampung tue kita," sambungnya.
Ia juga menyebutkan, dirinya bersama warga bingung jika KPK merilis seluas 16,4 hektar telah diurus perizinannya oleh Kock Meng bersama Abu Bakar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
"Itu yang mana ya kalau memang seluas itu? Kami pun tak tahu, setahu kami inilah die," terangnya sambil menunjuk lahan milik Kock Meng.
Untuk permasalahan lahan Kock Meng masuk dalam titik kampung tua, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penataan dan Pelestarian Kampung Tua, Ruslan Ali Wasyim, belum memberikan komentarnya terkait fakta baru ini.
Saat dihubungi, ia menyebut dirinya sedang berada di Jakarta.
"Memang terakhir Pak Johanes itu datang ke lahan die saat bulan Februari lalu. Die cuma naik sepeda motor butut mantau lahan itu," kata Awang, pekerja di sekitar kawasan lahan Kock Meng dan Johanes Kodrat, saat ditemui, Minggu (15/9/2019) sore.
Lahan Johanes Kodrat pun diketahui hanya seluas 35X85 meter persegi.
Sehari saat Nurdin Basirun tertangkap, di lahan itu terlihat empat dump truck terparkir di sekitar lahan miliknya.
Namun, pantauan Tribun di lokasi saat ini, tampak empat truck itu telah tiada.
"Sudah berhenti pengerjaan (reklamasi) itu. Itu kemarin pun cuma bangun pelantar itu, dan cuma nimbun batu di sana," sambung Awang sambil menunjuk kedua lahan.(tribunbatam.id/dipanusantara)
