BATAM TERKINI
Jambret 24 Kali, Nyuri Motor 4 Kali di Batam, Residivis Ini Diburu hingga Tanjungpinang
Telah 24 kali menjambret dan 4 kali mencuri motor di wilayah Batam, Antonius Lake (32) seorang residivis di Batam akhirnya dibekuk polisi.
Penulis: Beres Lumbantobing |
Jambret 24 Kali, Nyuri Motor 4 Kali di Batam, Residivis Ini Diburu hingga Tanjungpinang
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Belum lama menghirup udara bebas, Antonius Lake (32) seorang residivis jambret dan curanmor di Kota Batam ini kembali mendekam di hotel prodeo.
Tercatat ia telah melakukan jambret sebanyak 24 kali dan Curanmor 4 kali.
Tak jera berbuat jahat, jajaran Polsek Bengkong, Batam memburunya hingga ke Tanjungpinang.
Kepala Kepolisian Sektor Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yuhendri, Selasa (17/09/2019), mengatakan bermula pihaknya mendapat laporan tindakan tersangka Lake, namun saat dilakukan pencarian ia sempat meninggalkan Batam.
Tidak lama kemudian diketahui tersangka berada di Batam, jajaran Polsek pun berhasil mengamankannya di Bengkong dalam.
Kapolsek menerangkan tersangka melakukan perbuatannya tidak hanya di Bengkong, bahkan kawasan Lubuk Baja juga serta Kawasan Nongsa.
• Hanya Berjarak 2 Meter, Juli Tak Sadar Maling Gasak Handphone di Dasbor Motornya
• Ditinggal Tidur, 5 Unit Handphone Milik Anak Kos di Sagulung Batam Digasak Maling
Terakhir ia tertangkap di Bengkong Indah bersama rekannya 4 orang lain yang merupakan DPO.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/17092019curanmor-di-bengkong.jpg)