Mahasiswa Gadaikan 75 Unit Mobil Rental, Polisi Baru Temukan 39 Mobil
Mahdil Febriawan (24), seorang mahasiswa di Makassar, ditangkap polisi karena menggadaikan 75 mobil rental yang disewanya
TRIBUNBATAM.ID, MAKASSAR - Mahdil Febriawan (24), seorang mahasiswa di Makassar, ditangkap polisi karena menggadaikan 75 mobil rental yang disewanya dari beberapa usaha rental di Kota Makassar.
Mahdil yang ditangkap Jumat (13/9/2019) melakukan aksinya sejak November 2018.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, aksi Mahdil diketahui setelah korban melapor di Polrestabes Makassar.
"Awalnya 64 unit, tapi setelah kita inventarisir ternyata ada 75 unit mobil yang digadaikan," kata Indratmoko kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).
Cara Mahdil mengelabui pemilik rental dengan terlebih dahulu rutin menyewa mobil rental dan langsung mengembalikannya jika waktu rentalnya sudah habis.
Pemilik mobil rental pun percaya hingga akhirnya mahasiswa akuntansi dari kampus ternama di Makassar ini menggelapkan curiannya.
Hebatnya, bermodal kepercayaan itu, Mahdil akhirnya mampu merental lebih dari satu mobil dari beberapa tempat usaha mobil rental.
Kadang dalam satu usaha rental, ia menyewa 4-8 mobil. Mahdil kemudian menggadaikan mobil yang disewanya dengan harga Rp 15-20 juta per unit.
Selain menggadaikan mobil rental tersebut, Mahdil juga merentalkan kepada orang lain.
"Jadi dia modusnya ada dua, merental dan menggadai," ujarnya.
Namun penyidik Polrestabes Makassar baru menemukan 39 dari 75 unit mobil rental yang digadaikan mahasiswa asal Wajo tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, pihaknya kini masih berkoordinasi dengan beberapa instansi yang diduga menjadi tempat Mahdil menggadai mobil-mobil tersebut.
"Barang bukti kita juga berkoordinasi dengan beberapa instansi lain sementara yang sudah kita identifikasi dan kita inventarisir, sudah kita kembalikan ke pemilik, ada 39 mobil," kata Indratmoko.
Penyidik juga terus mendalami peran Mahdil dalam kasus penggelapan secara ilegal ini.
Pasalnya, saat merental mobil di usaha rental mobil, Mahdil menggunakan kartu identitas orang lain sebagai jaminan.
Selain itu, wilayah tempat Mahdil menggadai tidak hanya berada di kota Makassar tetapi juga di luar kota ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-rental-mobil_20170619_145357.jpg)