Petugas Bandara Hangnadim Batam Tangkap Seorang Penumpang yang Bawa Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Kg

Pelaku peredaran gelap narkotika di Batam seolah tidak kapok. Meski beberapa kali digagalkan petugas, lagi-lagi pelaku dengan beraninya membawa bara

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Ilustarasi sabu 

Bawa  Narkoba, Calon Penumpang Garuda Indonesia Ditangkap di Bandara Hang Nadim

TRIBUNBATAM.Id,  BATAM - Pelaku peredaran gelap narkotika di Batam seolah tidak kapok.

Meski beberapa kali digagalkan petugas, lagi-lagi pelaku dengan beraninya membawa barang haram itu biasa bandara.

Pada Rabu (18/9/2019) petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim Internasional menangkap Yusrizal (40).

Calon penumpang Garuda Indonesia GA-157/GA-560  rute Batam- ke Balikpapan via Bandara Soekarno Hatta – Cengkareng.

Kebutuhan Pangan Masyarakat Jemaja Kadang Terhambat, Stok Kebutuhan Untuk 1 Bulan

"Iya benar. Dan pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke Bea dan Cukai," ujar Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam Suwarso Kamis (19/9)  kepada Tribunbatam.id.

Barang bukti (BB)  yang diamankan dari tas ransel milik Yusrizal shabu  10 bungkus berat 1.005 gram atau setara 1 kg. Petugas curiga sewaktu ransel tersebut melewati  x-ray.

Kemudian petugas Avsec dan petugas BC lalu meminta Yusrizal membuka ransel.

Rayuan TNI Gadungan Mampu Melelehkan Hati Mahasiswi Cantik, Para Korban Dijadikan Mesin ATM

Setelah dibuka ternyata di dalam tas ada beberapa pakaian serta bungkusan bening.

Untuk memastikan barang tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Bea dan Cukai untuk ditindak lanjuti.

"Setelah yakin barang tersebut sabu, Yusrizal dan BB dibawa ke kantor BC Batu Ampar dengan didampingi petugas BC dan avsec," terang Swarso.(tribunbatam.id/leo Halawa) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved