Petugas Bandara Hangnadim Batam Tangkap Seorang Penumpang yang Bawa Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Kg
Pelaku peredaran gelap narkotika di Batam seolah tidak kapok. Meski beberapa kali digagalkan petugas, lagi-lagi pelaku dengan beraninya membawa bara
Bawa Narkoba, Calon Penumpang Garuda Indonesia Ditangkap di Bandara Hang Nadim
TRIBUNBATAM.Id, BATAM - Pelaku peredaran gelap narkotika di Batam seolah tidak kapok.
Meski beberapa kali digagalkan petugas, lagi-lagi pelaku dengan beraninya membawa barang haram itu biasa bandara.
Pada Rabu (18/9/2019) petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim Internasional menangkap Yusrizal (40).
Calon penumpang Garuda Indonesia GA-157/GA-560 rute Batam- ke Balikpapan via Bandara Soekarno Hatta – Cengkareng.
• Kebutuhan Pangan Masyarakat Jemaja Kadang Terhambat, Stok Kebutuhan Untuk 1 Bulan
"Iya benar. Dan pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke Bea dan Cukai," ujar Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam Suwarso Kamis (19/9) kepada Tribunbatam.id.
Barang bukti (BB) yang diamankan dari tas ransel milik Yusrizal shabu 10 bungkus berat 1.005 gram atau setara 1 kg. Petugas curiga sewaktu ransel tersebut melewati x-ray.
Kemudian petugas Avsec dan petugas BC lalu meminta Yusrizal membuka ransel.
• Rayuan TNI Gadungan Mampu Melelehkan Hati Mahasiswi Cantik, Para Korban Dijadikan Mesin ATM
Setelah dibuka ternyata di dalam tas ada beberapa pakaian serta bungkusan bening.
Untuk memastikan barang tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Bea dan Cukai untuk ditindak lanjuti.
"Setelah yakin barang tersebut sabu, Yusrizal dan BB dibawa ke kantor BC Batu Ampar dengan didampingi petugas BC dan avsec," terang Swarso.(tribunbatam.id/leo Halawa)