BATAM TERKINI

Berkamuflase Mirip Bangunan Kosong, Ruko di Batam Ini Ternyata Markas Penjahat Siber

Sekuriti Ruko Grand Orchid Batam menyebut ruko yang dijadikan markas penjahat kejahatan siber terlihat seperti bangunan kosong.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Ruko di Komplek Grand Orachid tempat WNA beraktivitas tampak dipasangi garis line polisi, Rabu (18/9/2019), sore. 

Misterius, Puluhan WNA Tinggal di Ruko, SekuritI : Tidak Pernah Tau Ada Orang Tinggal di Situ

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang berhasil diamankan unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Rabu (1809/2019) sore memunculkan rasa heran bagi orang yang tinggal di lingkungan Kompleks Ruko Grand Orchid, Batam Center.

Hal itu diakui petugas sekuriti ruko Grand Orchid Batam Centre, Batam, Nuril Sabda kepada Tribunbatam.id, Rabu (18/9/2019), malam.

Ia mengaku heran saat tahu ternyata di dalam ruko itu ada aktivitas kejahatan siber yang melibatkan puluhan WNA. 

“Di sini saya jadi sekuriti sudah bertahun-tahun dan bolak balik patroli pagi, siang dan malam namun sama sekali tidak pernah ada aktivitas di ruko itu,” ujarnya.

Nuril pun kaget saat Rabu (18/9/2019) sore sekira jam 16:00 WIB polisi ramai-ramai mendatangi ruko tersebut lalu memanggil kami petugas sekuriti menanyakan terkait aktivitas mereka.

“Saya nggak tau mereka masuk lewat mana. Sebab, pintu ruko ini tidak pernah buka sama sekali. Bahkan berdasarkan pengakuan pemilik ruko pun tidak mengetahui aktivitas mereka,” jelasnya.

Gunakan Paspor Pelancong, WNA Asing Pelaku Penipuan Masuk Indonesia Lewat Jakarta

Paspor WNA Pelaku Penipuan Akan Diperiksa Imigrasi Batam, Lucky : Kita Akan Tindak

Nuril mengatakan, saat polisi menggrebek ruko dan mengamankan puluhan WNA tersebut, di dalam ruko ternyata dilengkapi berbagai fasilitas yang cukup lengkap.

“Di dalam itu lengkap semua mulai peralatan mandi, makan dan tidur sudah seperti kamar hotel di dalam,” ungkapnya. 

Pelaku Masuk Lewat Jakarta

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 47 Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan Satreskrim Polresta Barelang terkait kasus penipuan sudah berada di Indonesia selama empat bulan terakhir.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, para pelaku ini masuk ke Indonesia melalui Jakarta. 

Kemudian mereka ke Batam dan tinggal di Beberapa perumahan mewah yang ada di Batam.

"Mereka menggunakan paspor pelancong dan tiba di Batam sekitar empat bulan lalu," sebut Pras menerangkan, Rabu (18/9/2019).

Para warga asing ini diduga tergabung dalam sindikat penipuan online internasional.

Mereka tinggal di Kawasan Perumahan Mewah Grand Orchid dan Komplek Taman Niaga Sukajadi, Batam Center, Batam.

Mereka melakukan tindak kejahatan carding melalui internet atau cyber-crime melalui telepon.

Hal ini terlihat banyaknya server telepon dan laptop yang mereka gunakan untuk melakukan penipuan.

“Kejahatan penipuan yang dilakukan puluhan warga Taiwan dan China ini berkaitan dengan masalah penipuan online. Sasaran mereka merupakan warga negara asal termasuk warga negara Jepang. Kita masih mendalami modus yang dilakukan mereka,” kata Kapolresta Barelang.

Menurut dia, dari 47 orang yang diamankan empat orang diantaranya wanita dan 43 orang lainnya lelaki.

Terbongkarnya sindikat ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan keberadaan para WNA tersebut.

Untuk pemeriksaan kasus ini, Kepolisian juga akan bekerja sama dengan petugas Imigrasi Kota Batam. 

Imigrasi Bakal Bertindak Tegas

Aktivitas penipuan yang dilakukan puluhan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Batam merupakan tindak kejahatan siber internasional.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 khusus Batam, Agung Lucky.

“Itu kejahatan siber, kami tidak punya alat untuk mengetahui itu. Yang punya alat untuk mengetahui itu hanya Polri,” ucap Agung saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).

“Mereka ini merupakan korban subjek bebas visa. Orang masuk ke Batam itu kan alasannya bermacam-macam,” lanjutnya.

Agung mengungkapkan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi demgan polisi untuk memeriksa paspor puluhan WNA tersebut.

“Kita akan tindak nantinya, bisa kena undang-undang imigrasi dan dan kena undang undang siber,” tungkas Agung.

Puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Barelang, Rabu (18/9/2019)

Ha itu dibenarkan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo saat melihat 47 WNA yang dikumpulkan di Aula lantai 2 Mapolresta Barelang.

“Sore ini kita mengamankan 47 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Cina dan Taiwan.

Mereka diduga melakukan penipuan berkedok bisnis online di wilayah Batam,” ujar Kapolres.

Terdiri dari 43 laki-laki dan 4 perempuan, WNA itu berhasil diamankan di dua lokasi di Batam Center.

Kapolres menerangkan aksi penipuan itu telah dilakukan para WNA selama dua bulan.

Tak Bisa Bahasa Indonesia

Melakukan penipuan di Kota Batam, Puluhan Warga Negara Asing (WNA) diamankan unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Barelang, Rabu (18/09/2019).

Ha itu dibenarkan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo saat melihat 47 WNA yang dikumpulkan di Aula lantai 2 Mapolresta Barelang.

“Sore ini kita mengamankan 47 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Cina dan Taiwan. Mereka diduga melakukan penipuan berkedok bisnis online di wilayah Batam,” ujar Kapolres.

Terdiri dari 43 laki-laki dan 4 perempuan, WNA itu berhasil diamankan di dua lokasi di Batam Center.

Kapolres menerangkan aksi penipuan itu telah dilakukan para WNA selama dua bulan.

“Kita masih terus lakukan upaya pendalaman, besok akan kita ekspose iya,” tutup Kapolres. 

Pantauan Tribunbatam.id dilapangan, tidak ada dari mereka yang bisa berbahasa Indonesia. 

Bahkan dari mereka hanya satu orang saja yang mengerti bahasa Inggris.

WNA Pelaku Penipuan

 Puluhan Warga Negara Asing (WNA) diamankan unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Barelang, Rabu (18/09/2019) sore sekira pukul 16:30 WIB.

Pantauan Tribunbatam.id, berjumlah 46 WNA yang terdiri dari 42 laki-laki dan 4 wanita tersebut kini di kumpulkan di Aula lantai 2 Mapolresta Barelang.

Mereka diamankan diduga terkait kasus penipuan dengan modus online.

Informasi yang dihimpun puluhan WNA ini berkewarganegaraan Taiwan dan China.

Diduga Lakukan Kasus Penipuan, Puluhan WNA Dikumpulkan di Aula Mapolresta Barelang (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

“Informasi awalnya kita dapat dari intel, kemudian sekira pukul 16:00 kita berhasil mengamankan,” ujar seorang petugas polisi yang berjaga. 

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved