Tertangkap, Ini Alasan Oknum Guru Merekam dan Menyebarkan Video Panas PNS Mojang Bandung di Mobil
Terungkap baik pelaku perekaman dan penyebar, maupun pemeran video syur PNS mojang Bandung merupakan sama-sama seorang oknum
#Tertangkap, Ini Alasan Oknum Guru Merekam dan Menyebarkan Video Panas PNS Mojang Bandung di Mobil
TRIBUNBATAM.id - Ria (31), guru di Purwakarta ditangkap polisi Polda Jabar karena diduga menyebarkan video syur PNS mojang Bandung.
Video panas berseragam atribut PNS berlogo Pemprov Jabar ini bikin heboh masyarakat se-Jawa Barat.
Terungkap baik pelaku perekaman dan penyebar, maupun pemeran video syur PNS mojang Bandung merupakan sama-sama seorang oknum guru di Purwakarta.
Kelakuan oknum guru SMK itu sangat disayangkan.
Hasil dari pengungkapan itu, penyidik langsung menetapkan seorang pria berinisial Ria (31) warga Kamping Empangsari, Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, sebagai tersangka.
• VIRAL, Video Panas Adegan di Mobil diduga PNS Mojang Bandung, Berikut Ini 5 Fakta Terbarunya
• Video Panas Siswi SMA Buka-bukaan Baju Beredar dan VIRAL, Satu Sekolah Tahu Cuma Ditutup-tutupi
Pria yang telah merekam dan menyebarkan video tidak senonoh itu diamankan penyidik pada Kamis (19/9/2019) malam di Jalan Veteran.
"Pria berinisial Ria ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (20/9).
Video yang direkam itu berisikan adegan suami istri.
Perempuan di adegan video itu mengenakan seragam ASN dengan logo Pemrov Jabar.
Video porno itu viral sejak awal pekan ini.
"Sekitar Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook group W* B****," ujarnya.
Setelah didistribusikan, konten video itu kemudian viral dan disebarkan hingga 2 ribu kali posting. Selain Facebook grup, konten itu juga diunggah oleh akun twitter "H**j*b**d*g*" pada 14 September 2019.
"Alasannya tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj (pemeran perempuan) sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggah video ke grup tersebut," ujar Harry.
Ria sendiri merupakan tenaga pengajar SMK di daerah Purwakarta.
Adapun pemeran perempuan berinisial Rj.