Tertangkap, Ini Alasan Oknum Guru Merekam dan Menyebarkan Video Panas PNS Mojang Bandung di Mobil

Terungkap baik pelaku perekaman dan penyebar, maupun pemeran video syur PNS mojang Bandung merupakan sama-sama seorang oknum

|
Kolase Tribun Jabar/Mega Nugraha
viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh 

#Tertangkap, Ini Alasan Oknum Guru Merekam dan Menyebarkan Video Panas PNS Mojang Bandung di Mobil

TRIBUNBATAM.id - Ria (31),  guru di Purwakarta ditangkap polisi Polda Jabar karena diduga menyebarkan video syur PNS mojang Bandung.

Video panas berseragam atribut PNS berlogo Pemprov Jabar ini bikin heboh masyarakat se-Jawa Barat.

Terungkap baik pelaku perekaman dan penyebar, maupun pemeran video syur PNS mojang Bandung merupakan sama-sama seorang oknum guru di Purwakarta.

Kelakuan oknum guru SMK itu sangat disayangkan.

 

Hasil dari pengungkapan itu, penyidik langsung menetapkan seorang pria berinisial Ria (31) warga Kamping Empangsari, Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, sebagai tersangka.

 VIRAL, Video Panas Adegan di Mobil diduga PNS Mojang Bandung, Berikut Ini 5 Fakta Terbarunya

 Video Panas Siswi SMA Buka-bukaan Baju Beredar dan VIRAL, Satu Sekolah Tahu Cuma Ditutup-tutupi

Pria yang telah merekam dan menyebarkan video tidak senonoh itu diamankan penyidik pada Kamis (19/9/2019) malam di Jalan Veteran.

"Pria berinisial Ria ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (20/9).

Video yang direkam itu berisikan adegan suami istri.

Perempuan di adegan video itu mengenakan seragam ASN dengan logo Pemrov Jabar.

Video porno itu viral sejak awal pekan ini.

"Sekitar Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook group W* B****," ujarnya.

Setelah didistribusikan, konten video itu kemudian viral dan disebarkan hingga 2 ribu kali posting. Selain Facebook grup, konten itu juga diunggah oleh akun twitter "H**j*b**d*g*" pada 14 September 2019.

"Alasannya tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj (pemeran perempuan) sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggah video ke grup tersebut," ujar Harry.

Ria sendiri merupakan tenaga pengajar SMK di daerah Purwakarta.

Adapun pemeran perempuan berinisial Rj.

"Rai guru mata pelajaran mesin otomotif dan Rj guru mata pelajaran bahasa Inggris," kata Harry.

Ria dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Uu Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2 miliar," ujar Harry.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni satu stel pakaian seragam ASN, satu stel pakaian dalam wanita, ponsel, micro SD, akun google drive dan kendaraan roda empat Toyota Twincam warna putih.

Polisi Amankan Dua Orang di Purwakarta

Polisi menangkap dua orang terkait beredarnya foto dan video porno dengan pemeran perempuan mengenakan seragam ASN berlogo Pemprov Jabar.

Informasi yang dihimpun, pihak yang diamankankan terkait video tersebut dua orang dan diamankan dari Purwakarta.

"‎Iya betul, sudah ada yang diamankan tadi malam," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi via pesan elektroniknya, Jumat (20/9/2019).

Hanya saja, ia belum menerangkan peran kedua orang yang diamankan itu. Hanya saja, diduga perempuan dalam video serta laki-laki yang merekam adegan mesum itu. Keduanya merupakan pegawai honorer.

"Nanti siang kami umumkan," ujar Samudi.

 Penangkapan diatur di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Pasal 16 ayat 1 dan 2. Di Pasal 17, penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup.

Setelah ditangkap, berdasarkan Pasal 19 KUHAP, penyidik menentukan status pihak tertangkap setelah 1x24 jam atau satu hari.

Sambangi Pemprov

Sebelumnya Polda Jabar tengah menindaklanjuti beredarnya foto-foto dan video tidak senonoh seorang wanita berseragam ASN Pemprov Jabar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Samudi mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki foto dan video tersebut.

"Sudah, kami sudah turunkan tim (untuk menyelidiki)," kata Kombes Pol Samudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (19/9/2019).

Dia menambahkan, pihaknya sudah bergerak untuk melakukan penyelidikan terkait video diduga ASN Pemprov Jabar itu.

Samudi mengaku timnya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk menindaklanjuti adanya foto dan video itu.

Sebab pada video maupun foto ASN itu terdapat lambang Pemprov Jabar di lengan kiri bajunya.

"Tim sudah ketemu (berkoordinasi), sedang melakukan pengecekan dengan orang Pemda (Jabar)," ujarnya.

Namun, Samudi belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait foto dan video yang menyebar di sosial media itu.

Karena timnya itu sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus foto dan video wanita ASN Pemprov Jabar.

"Tim masih melakukan penyelidikan," ucap dia menambahkan.

Dia menegaskan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kasus yang menyangkut undang-undang ITE tersebut.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan menyelidiki beredarnya foto-foto syur tersebut.

"Nanti kami dalami dulu, ya," ucap dia singkat.

Diketahui sebelumnya, pada video berdurasi 2 menit 20 detik tampak wanita berpakaian dinas Pemprov Jabar, lengkap dengan kerudung cokelatnya.

Meski menggunakan baju, tapi semua kancingnya terbuka serta terlihat tidak menggunakan celana.

Di video tersebut wanita berkerudung cokelat itu melakukan adegan dewasa di sebuah mobil.

Tidak hanya video, ada empat foto seorang wanita berkerudung yang identik pada video adegan dewasa itu.

Di foto tersebut sejumlah wajah wanita ditutupi dengan gambar emoticon. Namun di beberapa bagian bajunya tampak emblem yang diduga lambang Pemprov Jabar. (***)

#Ternyata Ini Alasan Oknum Guru Ini Merekam dan Menyebarkan Video Panas PNS Mojang Bandung di Mobil

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terungkap Pemeran dan Penyebar Video Syur Pakai Seragam Berlogo Pemprov Jabar, Ternyata Seorang Guru

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved