Aturan IMB Akan Dihapus, Ini Alasan Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana menghapus aturan Izin Membangun Bangunan
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana menghapus aturan Izin Membangun Bangunan ( IMB).
Lantas apa alasan pemerintah terkait rencana ini?
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, konsep izin berupa IMB ini lebih banyak sisi negatif atau buruknya. Kini Pihaknya tengah menggodok regulasi terkait agar lebih baik.
"Sedang dipikirkan regulasi ya, karena konsep izin yang selama ini lebih banyak pelanggarannya," kata Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Menurut Sofyan, mengenai substansi pada aturan IMB lebih fokus pada pengawasan dibandingkan surat penerbitan IMB-nya. Proses yang dibahas masih berlangsung dan tidaknya hanya fokus pada IMB.
"Tapi akan keluar nanti apa namanya, sedang dikerjakan. Nah itu yang sedang disiapkan sekarang," ungkapnya.
• Postingan Iklan Obat Diet Instan dan Operasi Kecantikan akan Dihapus Instagram
• Yamaha Alfa Scorpii Beri Diskon Spesial Untuk Unit Aerox 155 VVA
Dia menjabarkan, jika rencana ini memang terealisasi maka ada kemungkinan revisi undang-undang yang mengatur IMB selama ini. Kendati demikian, Sofyan menegaskan aturan IMB tetap ada namun bisa saja dengan nama berbeda.
"Tapi tentu harus ada apa namanya, safeguard-nya. Bukan berarti enggak ada izin enggak ada ini. Tapi yang paling penting adalah pengawasan. Kalau di luar negeri kan orang mulai bangun standarnya sudah ada. Nanti kalau you melanggar ya dibongkar. Itu intinya," jelas dia.
Ia menambahkan, rencana penghapusan IMB ini diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sehingga, proses pembangunan bangun yang selama ini dinilai susah maka lebih.
"Jadi supaya masyarakatnya gerak cepat dan investasi lebih bagus selama mereka memiliki standar. Kalau di luar negeri orang bangun standarnya udah ada, kalau you langgar ya dibongkar," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/menteri-atrkepala-bpn-sofyan-a-djalil.jpg)