KEPRI TERKINI
TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Istri Nurdin Basirun Jarang Menjenguk Suami di Tahanan
Kuasa Hukum Nurdin Basirun, Andi Muhammad Asrun mengungkap keluarga Nurdin sering menjenguk di tahanan untuk melihat kondisinya. Termasuk istrinya?
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Hingga saat ini, belum banyak yang diberikan izin oleh KPK untuk bisa membezuk mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang terlibat kasus suap dan gratifikasi.
Hanya keluarga saja yang diberi waktu dan kesempatan menengok pria yang akrab disapa Wak Din tersebut.
Kuasa Hukum Nurdin Basirun, Andi Muhammad Asrun mengungkap keluarga Nurdin sering menjenguk di tahanan untuk melihat kondisinya.
Hanya saja, Noorlizah Nurdin, sang istri disebut jarang menjenguk karena saat ini sedang sakit.
"Istri Pak Nurdin lagi sakit, jadi sangat jarang menjenguk," ujarnya.
Ditanyakan apakah ada pejabat yang sudah menjenguk Nurdin Basirun.
Ia mengatakan, belum ada, sebab masih belum diizinkan KPK.
"Jadi sampai saat ini masih sebatas keluarga, dan kuasa hukum saja. Itu pun ada waktu yang sudah menjadi aturannya," ujarnya.
Mengenai kondisi Nurdin Basirun sendiri selama berada dalam tahanan KPK, Andi mengaku baik-baik saja.
"Kondisi sehat, masih melakukan aktivitas seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu," katanya, Jumat (20/9/2019).
Diceritakannya, kliennya rutin melakukan puasa sunah, shalat, baca quran, baca buku, dan sesekali menjadi imam.
• Kuasa Hukum Nurdin Basirun Desak KPK Juga Periksa Isdianto
• Nurdin Basirun Ditangkap, KPK Kembali Lakukan Penggeledahan Lanjutan di 2 Dinas Pemprov Kepri
Sementara itu, terkait pemeriksaan Nurdin Basirun, hingga saat ini pun, Andi menyebut Nurdin belum juga diperiksa sebagai tersangka.
"Masih saksi-saksi saja yang diperiksa, kalau klien saya belum ada diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.
Ditanyakan kembali, apakah kegundahan hati mantan Bupati Karimun tersebut.
Andi menyampaikan, kliennya curhat atas musibah yang tengah dialaminya.
"Pak Nurdin bilang ke saya, kenapa sampai dijahatin seperti ini. Seperti jebakan ini," ucapnya menyebutkan yang menjadi curhatan Nurdin Basirun.
Untuk proses persidangan pun. Kuasa hukum belum mendapat informasi apakah di Jakarta atau di Tanjungpinang.
"Belum tahu dimana nantinya. Kalau melihat kejadian, dan lokasi di Kepri, ada juga mungkin ya bisa di Tanjungpinang," ujarnya.
Terkait bebrapa hari ini KPK gencar melakukan penggeledahan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Kepri atas dugaan gratifikasi jabatan.
Andi mengatakan, dukung terus kerja KPK dalam mengungkap kasus dalam mengumpulkan bukti-bukti.
"Yang penting dan wajib dipahami, selama KPK bekerja mencari bukti-bukti. Jangan ada satu orang pun, dan pejabat manapun yang menghalangi. Ada undang undang yang akan menjerat orang yang menghalangi kerja KPK. KPK harus periksa seluruh pejabat di Kepri, termasuk Wakil Gubernur yang kini jabat sebagai Plt Gubernur Isdianto," tegasnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
