Beijing Marah, Demonstran Hong Kong Injak-injak Bendera China saat Berdemo
Para demonstran bernyanyi-nyanyi dan menginjak-injak bendera itu sebelum membuangnya ke tong sampah besar dan melemparkannya ke Sungai Shing Mun.
TRIBUNBATAM.ID - Aksi demonstran Hong Kong saat menggelar aksi, Minggu (22/9/2019), menimbulkan kemarahan China.
Para pendemo dengan sengaja melecehkan bendera China dengan mengecatnya dan menginjak-injaknya saat berdemo.
Aksi itu langsung menimbulkan reaksi warga dan media China karena perbuatan itu menunjukkan bahwa mereka bukan bagian dari China.
Padahal, Hong Kong adalah negara bagian dari China dengan konsensus "satu negara dua sistem" setelah penyerahan dari Inggris ke China tahun 1997.
• TIPS WHATSAPP - 3 Cara Keluar dari Grup WA Diam-diam Tanpa Diketahui Anggota Lain
• Turun Tipis, Harga Emas Antam Jadi Rp 762.000 Per Gram
• Nurdin Minta KPK Juga Periksa Isdianto, Begini Reaksi Isdianto
Media pemerintah China mengecam pengunjuk rasa karena menodai bendera nasional, menggambarkan pelecehan itu sebagai “penistaan" terhadap rakyat China.
Dalam komentar yang dipublikasikan pada Minggu malam, media Partai Komunis, Xinhua, juga meminta warga Hongkong yang diam untuk bereaksi sebelum Hari Nasional pada 1 Oktober.
Selama kerusuhan hebat di Sha Tin pada hari Minggu, pengunjuk rasa anti-pemerintah melepas bendera Tiongkok dari luar balai kota.
Mereka kemudian membawanya ke sebuah pusat perbelanjaan, lokasi yang paling sering menjadi tempat demonstrasi dalam tiga minggu terakhir, untuk menghindari bentrokan dengan polisi.
Bendera itu kemudian dicat menggunakan cat semprot.
Selain itu, para demonstran bernyanyi-nyanyi dan menginjak-injak bendera itu sebelum membuangnya ke tong sampah besar dan melemparkannya ke Sungai Shing Mun.
"Selama tiga bulan terakhir ... beberapa perusuh telah menjadikan bendera nasional target penghancuran dan pelecehan," komentar Xinhua.
"Tindakan sengaja melanggar hukum, penghinaan terhadap negara dan ras, itu juga penistaan terhadap seluruh rakyat Tiongkok, termasuk yang di Hong Kong."
Para pengunjuk rasa Hong Kong mengamuk dan melawan ketika polisi merusaha untuk membubarkan aksi demo tersebut.
Kantor berita Xinhua meminta warga Hongkong melindungi panji-panji negara yang bersiap untuk peringatan ke-70 Republik Rakyat China minggu depan.
"Melindungi bendera nasional adalah untuk melindungi Hong Kong," tulis media tersebut.
Badan yang dikelola negara juga mendesak penegak hukum Hong Kong untuk menghukum "semua tindakan penyalahgunaan bendera nasional" pada aksi demonstran.
Beijing melihat penodaan simbol-simbol nasional, termasuk bendera China, sebagai provokasi langsung terhadap kedaulatannya.
Polisi mengatakan, seorang pria berusia 21 tahun ditangkap karena aksi pelecehan bendera tersebut.
Menurut peraturan, seseorang yang menodai bendera nasional atau lambang nasional dikenakan hukuman denda HK $ 50.000 dan tiga tahun penjara.
Hong Kong telah diguncang oleh protes anti-pemerintah sejak 9 Juni, dipicu oleh kontroversi RUU ekstradisi yang memungkinkan tersangka kriminal dideportasi ke negara asal, termasuk China daratan.
RUU ekstradisi itu telah ditarik oleh pemerintah eksekutif Hong Kong, namun aksi demo tidak berhenti, bahkan lebih keras dan anarkis.
Tuntutan pendemo juga bertambah menjadi lima, termasuk pemilihan umum secara universal.
Para aktivis Hong Kong juga terus mencari dukungan internasional, terutama negara barat, dengan agenda untuk membebaskan diri dari China.
Namun, Beijing mengatakan bahwa tidak ada negara manapun yang bisa ikut campur terhadap kedaulatan China.
Hingga saat ini, pemerintahan China masih menahan diri untuk melakukan intervensi terhadap masalah di Hong Kong dan mempercayakan penanganan kepada pemerintah dan kepolisian Hong Kong.
Aksi demonstrasi Hong Kong saat ini juga membuat masyarakat negara itu terbelah dan saat ini muncul gerakan pro-Beijing untuk melawan demonstran yang radikal.
Para pendemo dalam tiga bulan terakhir terus melakukan perusakan terhadap berbagai fasilitas publik, seperti stasiun MRT dan memblokade akses publik, termasuk ke Bandara Internasional Hong Kong.
Bentrokan selama empat bulan terakhir terjadi setiap pekan. Polisi menghadapi pendemo yang menyerang mereka dengan bom molotov.
Lebih dari seribu pendemo ditangkap oleh polisi dan saat ini menghadapi dakwaan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.