BATAM TERKINI
Merasa Tertipu, Konsumen Minta DPRD Batam Panggil PT Prima Makmur Batam (PT PMB)
Sekitar 300 orang warga Batam yang merupakan konsumen PT Prima Makmur Batam (PT PMB) berkumpul di gedung DPRD Kota Batam, Selasa (24/9/2019).
Merasa Tertipu, Konsumen Minta DPRD Batam Panggil PT PMB
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sekitar 300 orang warga Batam yang merupakan konsumen PT Prima Makmur Batam (PT PMB) berkumpul di gedung DPRD Kota Batam, Selasa (24/9/2019).
Mereka meminta DPRD Kota Batam menghadirkan pihak PT Prima Makmur Batam (PT PMB) untuk dapat memberikan keterangan perihal lahan yang telah mereka beli.
"Kami ingin mereka (PT PMB) dipanggil. Kalau begini terus tidak ada kejelasan," kata Petrus, salah satu konsumen, dengan penuh emosi.
Tak hanya Petru, Andre, konsumen lainnya juga meminta instansi terkait agar segera menyikapi permasalahan ini.
Mengingat, jumlah pembeli yang tertipi telah mencapai ribuan orang.
"Ini baru beberapa. Masih ada ribuan lagi, jadi pemerintah harus ambil tindakan tegas," tambahnya setelah Petrus berbicara dalam audiensi yang difasilitasi oleh DPRD Kota Batam.
• Jual Lahan Hutan Lindung, PT PMB Berdalih Ingin Ikut Program Sejuta Rumah Presiden
• BREAKINGNEWS - Merasa Ditipu Pengembang Perumahan, Ratusan Konsumen Padati Gedung DPRD Batam
Para konsumen ini tak ingin peristiwa ini dibiarkan, mengingat jumlah uang yang telah diberikan terhadap pengembang tidak sedikit.
Apalagi legalitas lahan yang ditawatkan hingga saat ini tidak jelas.
"Posisi lahan itu strategis, apalagi lahan itu diapit oleh dua perusahaan pengembang ternama. Jadi kami yakin saja, siapa yang tahu itu hutan lindung?" terang Roni, konsumen lain.
Menyikapi hal ini, pimpinan rapat saat audiensi dilakukan, Jefri Simanjutak, mengatakan hingga kini pihaknya tidak dapat berbuat banyak.
Sebab, alat kelengkapan DPRD Kota Batam sendiri masih dalam tahap pembahasan.
"Itu (alat kelengkapan DPRD Batam) belum terbentuk. Lagi pula, DPRD bukan sebagai eksekutor. Ada yang berwenang," terangnya menanggapi keluhan konsumen.
Namun, pihaknya berjanji akan segera melakukan pembahasan perihal permasalahan ini.
Tak tanggung-tanggung, ia menyebut pihaknya juga akan meminta kepada pihak berwenang untuk memberikan police line di sekitar lahan milik perusahaan.
"Bila perlu dilakukan pengcekalan ke imigrasi terhadap pihak perusahaan biar tidak kabur," tambahnya. (tribunbatam.id/dipanusantara)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/24092019konsumen-pt-pmb-batam.jpg)