Ex Vokalis Banda Neira, Ananda Badudu Bebas, Tagar dan Petisi yang Viral Didengar
Setelah Tagar Bebaskan Ananda Badudu, Ex Vokalis Banda Neira Ini Dibebaskan.
Tribun Batam.id - Ananda Badudu ditangkap polisi pada Jumat (27/9/2019) pagi.
Penangkapan tersebut diketahui melalui unggahan Ananda Badudu di akun twitter pribadinya.
Setelah unggahan tersebut diketahui warganet, tagar Bebaskan Ananda Badudu menjadi trending topic twitter.
Bahkan, sahabatnya membuat petisi untuk membebaskan Annada Badudu yang sudah ditandatangani 46 ribu orang sampai detik ini (27/9/2019 , 10:47)
Mendengar permintana rakyat, Ananda Badudu dibebaskan.
Hal tersebut disampaikan akun twitter @LBHmasyarakat, dengan caption "@anandabadudu sudah dilepas dan tidak dinyatakan sebagai tersangka". dengan foto sang ex vokalis yang sedang jumpa pers.
Sebelumnya kabar penangkapan Ananda Badudu karena menghimpun dana untuk mahasiswa korban demo terkait RKUHP ini, menggemparkan publik.
Eks Vokalis Banda Neira Ditangkap
Jumat (27/9/2019) pagi menjadi hari kelam bagi Ananda Badudu.
Mantan personel Banda Neira ini mendadak di jemput polisi pada Jumat (27/9/2019) pagi.
Penangkapan Ananda Badudu tersebut oleh polisi di rumahnya.
Penangkapannya hanya diketahui melalui unggahan Ananda Badudu di akun Instagram pribadinya.
Tampak beberapa cuitan terakhir Ananda Badudu di akun Twitter pribadinya.
Dalam cuitannya itu, ia menginformasikan bahwa dirinya dijemput oleh pihak kepolisian.
• Siapa Ananda Badudu, Ditangkap karena Galang Dana Demo Mahasiswa, Bukan Orang Sembarangan
• Awkarin Moveon,Jatuh Cinta Pada Fathur, Ketua BEM UGM yang Viral Pasca Tampil di Mata Najwa dan ILC
• BREAKINGNEWS - Polres Tanjungpinang Gelar Pisah Sambut Kapolres

"Saya dijemput Polda," tulis Ananda Badudu.
Kemudian di postingan berikutnya, eks personel Banda Neira itu menerangkan penyebab polisi menangkapnya.
"Saya dijemput polda karena mentarnsfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulisnya.
Tak hanya cuitan, Ananda Badudu juga sempat mengunggah sebuah foto.
Di foto tersebut, tampak seorang pria tengah memperlihatkan bukti surat penangkapan atas nama Ananda Badudu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta, sampai saat ini Ananda Badudu masih berada di Polda Metro Jaya.
Ia telah didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers, dan AMnesty International Indonesia.
Selain memposting peristiwa penangkapannya di Twitter, Ananda Badudu juga mengunggah sebuah video di insta storynya.

Detik-detik penangkapan
Di insta storynya, Ananda Badudu merekam detik-detik peristiwa ketika kediamannya didatangi polisi.
Saat polisi datang, diketahui Ananda Badudu tengah tertidur di losnya.
Dalam video tersebut, tampak empat orang polisi berpakaian preman berdiri di depan pintu kediaman Ananda Badudu.
Ketika membuka pintu rumahnya, Ananda Badudu sempat menanyakan siapa orang-orang itu.
"Dari mana pak?" tanya Ananda Badudu sambil merekam peristiwa itu dengan ponselnya.
"Dari Polda," jawab seorang pria berkaus hitam.
Mengetahui kedatangannya sedang merekam, polisi tersebut tampak keberatan dan meminta Anadan Badudu mematikan ponselnya.
Kemudian, seorang pria yang menggunakan lencana polisi menunjukan sebuah surat.
Di surat itu tertera nama Ananda Badudu.
Berdasarkan surat tersebut Ananda Badudu, diminta ikut ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan.
Peristiwa penangkapan itu disaksikan oleh seornag satpam gedung dan dua orang tetangga Ananda.
kabar penangkapan Ananda dibenarkan oleh Wakil Koordinator KontraS Feri Kusuma yang mendampingi Ananda ketika penangkapan.
Feri mengatakan, Ananda ditangkap terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa menentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019) lalu.