Senin, 18 Mei 2026

Yasonna Laoly Mengundurkan Diri Sebagai Menkumham, Terpilih Sebagai Anggota DPR

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemkumham, Bambang Wiyono, saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam.

Tayang: | Diperbarui:
Kompas.com
Menkumham Yasonna Laoly berjalan meninggalkan kompleks Istana Kepresidenan usai menghadap Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (9/9/2019). Presiden memerintahkan Menkumham untuk mempelajari draf revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR. 

Yasonna Laoly Mengundurkan Diri Sebagai Menkumham, Terpilih Sebagai Anggota DPR

TRIBUNBATAM.id- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengundurkan diri dari jabatannya.

Dalam surat yang beredar disebutkan, Yasonna mengundurkan diri karena dirinya terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatera Utara I.

Setelah Ketua BEM UI Manik, Giliran Ketua BEM ITB Royyan Dzakiy Tanggapi Undangan Jokowi

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 28 September 2019, Gemini Abai, Aquarius Sulit, Taurus Ambil Resiko

"Iya betul (Yasonna mengundurkan diri sebagai Menkumham) karena terpilih sebagai anggota DPR," ujar Bambang. 
Surat pengunduran diri Yasonna telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini.

Meski demikian, pengunduran diri Yasonna terhitung tanggal 1 Oktober 2019 atau bertepatan dengan pelantikan Anggota DPR periode 2019-2024.  "Terhitung 1 Oktober 2019," kata Bambang.  

Dalam surat pengunduran diri yang beredar di kalangan awak media, Yasonna mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menkumham terhitung mulai 1 Oktober 2019.

Pengunduran diri ini berkaitan dengan dirinya yang terpilih sebagai Anggota DPR serta tidak diperbolehkan rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan 'Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan'.

Dalam surat tersebut, Yasonna berterima kasih kepada Jokowi yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan serta dukungan kepadanya selama menjabat sebagai Menkumham pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Di sisi lain, Yasonna juga meminta maaf bila terdapat banyak kekurangan dan kelemahan selama mengembang tugas sebagai Menkumham.

Polisi Ungkap Fakta Meninggalnya Bagus, Siswa SMK saat Hendak Domontrasi ke Gedung DPR RI

12 Tahun Jadi PSK, Wanita Ini Ungkap Fakta Alasan Pria Berselingkuh & Rela Keluarkan Duit untuk PSK

Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, Yasonna belum mau memberikan klarifikasi atas surat pengunduran dirinya yang sudah beredar.

"Dari siapa dapat surat itu?" ujar Yasonna ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/9/2019) malam.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yasonna Mengundurkan Diri Sebagai Menkumham, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/27/yasonna-mengundurkan-diri-sebagai-menkumham.
Penulis: Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved