Polisi Tangkap Pejabat Korup di China, Sita Barang Bukti 13 Ton Emas Batangan dan Uang Rp 522 T

Polisi menemukan tumpukan emas batangan dan uang tunai setara Rp 522 Triliun di basement rumah seorang pejabat di China yang diduga korupsi.

Daily Star
Pejabat di China Diduga Korupsi, di Rumahnya Ditemukan 13 Ton Emas Batangan dan Uang Tunai Senilai Rp 522 Triliun 

TRIBUNBATAM.id - Polisi menemukan tumpukan emas batangan dan uang tunai setara Rp 522 Triliun di basement rumah seorang pejabat di China yang diduga melakukan korupsi.

Dilansir The Sun, pejabat itu bernama Zhang Qi, berusia 58 tahun.

Video memperlihatkan para penyelidik sedang memeriksa tumpukan besar emas batangan, beberapa di antaranya "tumpah" dari rak ke lantai.

Selain emas batangan, tumpukan uang tunai juga ditemukan.

Uang itu terdiri dari berbagai macam mata uang, seperti dollars, yuan, dan euro.

Zhang Qi adalah sekretaris Komite Partai Komunis Haikou, ibu kota provinsi Hainan dengan populasi sekitar sembilan juta orang.

Posisinya setara dengan walikota, menurut peringkat pejabat Partai Komunis Tiongkok.

Ia juga menjadi anggota Komite Tetap Provinsi Hainan.

Kini dua jabatan yang dipegang Zhang Qi telah dicopot oleh Komisi Inspeksi Disiplin dari Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok.

Jika kejahatan ekonominya itu terbukti, Zhang Qi terancam hukuman mati.

Sementara itu, Presiden China Xi Jinping menindak keras korupsi karena itu adalah kebijakan utama Partai Komunis.

Lebih dari 10.000 orang telah didakwa melakukan korupsi sejak ia menjabat pada tahun 2012.

Menurut laporan, setidaknya 120 petinggi korup telah ditemukan dalam penyelidikan serupa - termasuk perwira militer dan eksekutif tinggi.

Dilansir Mirror, Cina menduduki urutan ke-87 di Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari Transparansi Internasional (TI) tahun 2018.

Sebagai perbandingan, Indonesia ada di urutan ke-89.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved