BATAM TERKINI

Rudi Diberi Waktu 4 Bulan Oleh Presiden Ubah Batam, Ini Tugas Pertamanya

Presiden Joko Widodo memberikan waktu 4 bulan kepada Kepala BP Batam, HM Rudi melakukan perubahan di Batam. 4 bulan lagi Jokowi akan datang ke Batam.

wahyu
Kepala BP Batam dan Walikota Batam HM Rudi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Berakhir sudah dualisme kekuasan yang sebelumnya terjadi antara BP Batam dan Pemko Batam setelah Rudi diberikan kewenangan mengendalikan 2 lembaga sekaligus.

Setelah Rabu (2/10/2019) kemarin digelar acara serah terima jabatan, Rudi kini menjadi lebih mudah menjalankan perannya sebagai Walikota Batam sekaligus Kepala Bp Batam.

Lantas, apa prioritas yang bakal diselesaikan Rudi untuk kemajuan Batam sesuai amanat Presiden Joko Widodo?

Ternyata, satu di antaranya adalah soal pelabuhan Batu Ampar yang kondisinya memprihatinkan. 

“Dalam 4 bulan ke depan, Presiden mengatakan akan datang ke Batam dan harus ada perubahan yang mendasar,” jelasnya.

Selanjutnya, Rudi mengaku dirinya bersama jajaran BP Batam juga harus menyelesaikan 2 KEK yang harus selesai 1 bulan ke depan.

“Saya yakin kita bisa kalau semuanya kompak,” sebutnya.

Dua KEK itu, di antaranya Bandara Hang Nadim dan daerah Turi Beach di Nongsa.

Rudi Jawab Tudingan Negatif Soal Nasib Pegawai BP Batam: Saya Tak Mungkin Menyengsarakan

Jadi Walikota dan Kepala BP Batam, Rudi Punya 2 Kantor, Ruangan Kepala BP Batam Tidak Akan Berubah

Rudi mengakui penyelesaian KEK di dua lokasi itu, merupakan perintah Presiden dan Menko Perekonomian.

Termasuk juga Ketua Dewan Kawasan (DK), Batam, Darmin Nasution.

"Satu bandara. MRO lagi dibangun, harus diselesaikan, karena proses KEK belum selesai. Saya diberikan waktu satu bulan menyelesaikan," kata Rudi di Dataran Engku Puteri, Senin (1/10/2019).

Kedua, kata dia, wilayah Nongsa.

Nama kawasan resort, Turi Beach, akan masuk dalam KEK.

Namun disampaikan jika sebelumnya, mereka sudah rapat keputusan akan ditentukan Menko.

 HARI Ini, Rabu (2/10) Serah Terima Jabatan Kepala BP Batam dari Edy Putra ke Rudi, Ini Agendanya

"Kemudian Turi Beach Nongsa, akan dijadikan kawasan ekonomi khusus juga dan ini diberikan waktu selama satu bulan," ujarnya.

Berbeda dengan usulan Kepala BP Batam sebelumnya, Edy Putra, di Bandara Hang Nadim, Nongsa Digital Park yang sempat disetujui.

Rudi juga menyampaikan, tugas-tugasnya akan dijalankan bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda).

Pihaknya akan membangun Batam menjadi kota yang lebih baik, dengan betul-betul dibangun bersama.

"Agar perubahan demi perubahan kita wujudkan. Kalau ingin membangun ekonomi Batam, banyak kebijakan-kebijakan yang, maaf ya, harus kita selesaikan bersama-sama. Tidak usah ditarik ke belakang, tapi bagaimana ini ke depan bisa sempurna," tutur Rudi.

Ke depan, pihaknya juga akan melakukan perubahan menuju KEK, di rumah sakit.

Alasannya adalah untuk mempermudah biaya alat kesehatan untuk masuk.

Dimana, sebelumnya rencana itu juga sudah masuk usulan BP Batam ke Dewan Kawasan, sebelumnya.

"Fasilitas alat kesehatan sangat mahal. Kalau dijadikan kawasan ekonomi khusus, maka seluruh barang yang keluar masuk ke situ, akan mendapat prioritas khusus. Tidak bayar PPN dan lain, sehingga kita bisa bersaing dengan negara lain," paparnya.

Untuk rumah sakit ini, lanjut dia, pihaknya ingin mendorong peningkatan daya saing.

Kalau alat sudah mampu, bisa beli yang baru, sesuai kecanggihan sekarang.

"Intinya masih banyak sekali PR yang harus kami selesaikan. Sehingga dalam waktu dekat akan selesai," katanya.

Sebelumnya diberitakan, serah terima jabatan Kepala BP Batam dari Edy Putra Irawadi ke HM Rudi akhirnya digelar Rabu (2/10/2019) kemarin.

Setelah tak lagi menjabat sebagai Kepala BP Batam, Edy Putra menyampaikan sejumlah hal pada pimpinan BP Batam yang baru. 

Termasuk harapan agar Rudi mampu membawa Batam mempertahankan sebagai kota investasi industri.

Hal itu disampaikan Edy sebelum ia menandatangani serah terima jabatan (Sertijab) di Aula Lantai 3 Kantor Badan Pengawasan (BP) Batam, Rabu (2/10/2019).

Di hadapan ratusan para pegawai BP Batam, Edy juga meminta Rudi bisa membedakan mana urusan pemerintahan (Pemko) dan urusan investasi (BP Batam).

 

"Masih banyak tugas dan PR yang harus dikerjakan oleh Rudi, seperti 33 pulau di wilayah Batam yang masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) harus didorong dan tentunya menjaga aset dan lahan pemerintah pusat yang ada di Batam," ujarnya.

 Ini Deretan Keberhasilan Edy Putra Irawady Saat Menjabat BP Batam

Selain itu, ada juga beberapa investasi Batam yang harus dikelola untuk kemajuan Batam.

Di antaranya Rumah Sakit Otorita Batam, Pelabuhan yang ada di Batam, Data Center serta Bandara.

Tidak kalah penting, Edy menitipkan jajaran pegawai karyawan BP Batam sebanyak 2778 orang tersebut agar disejahterahkan.

Sementara itu, Rudi saat memberikan sambutan juga memberikan klarifikasi terhadap beberapa isu negatif yang berkembang di kalangan masyarakat maupun para pegawai BP Batam.

 

“Tidak ada isu-isu negatif, bapak ibu. Saya tidak mungkin menyengsarakan,” ujarnya.

Lalu ia juga meluruskan tentang isu negatif terkait jika dirinya menjadi Kepala BP Batam, semua pegawai akan dipindahkan.

“Jika semua dipindahkan lalu siapa yang akan bekerja,” ucapnya.

 70 Persen Tol di Batam Dirancang Melayang, 25 KM Membentang dari Bandara Hang Nadim hingga Batuampar

Rudi meminta agar para pegawai dan seluruh jajaran untuk bersama-sama membangun Batam yang lebih baik.

Tak hanya itu, Rudi juga mengatakan akan turut menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh Menko dan Presiden.

Satu di antaranya yaitu bahwa pelabuhan Batu Ampar kondisinya tidak boleh seperti sekarang ini.

“Dalam 4 bulan ke depan, Presiden mengatakan akan datang ke Batam dan harus ada perubahan yang mendasar,” jelasnya.

Selanjutnya, Rudi mengatakan bahwa dirinya bersama jajaran BP Batam harus menyelesaikan 2 KEK yang digarap selama 1 bulan kedepan.

“Saya yakin kita bisa kalau semuanya kompak,” sebutnya.(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved