Siswa SMP Tewas saat Dihukum Guru, Baru Lari 2 Putaran Langsung Jatuh

Meninggalnya Fanli Lahingide (14), siswa SMP di Manado, saat jalani hukuman dari guru piket berinisial CS, Selasa (1/10/2019)

kolasetribunmanado/Facebook Maz Jarwo
Fanly Lahingide 

"Korban meninggal pada pukul 08.40 Wita pada saat dirujuk ke RS Prof Kandou," ujarnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa malam.

2. Tidak punya riwayat sakit

Ibu Fanli Lahingide (14), Julian Mandiangan mengatakan, selama ini anaknya tidak memiliki riwayat sakit.

Julian begitu kaget saat mengetahui anaknya tiba-tiba pingsan dan akhirnya meninggal dunia.

"Anak saya itu pendiam dan rajin ke sekolah. Ke sekolah ayahnya yang selalu antar. Dia juga tidak ada sakit," ujar Julian saat ditemui di rumah duka di kompleks Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget Barat, Manado, Rabu (2/10/2019).

"Anak saya pergi ke sekolah dengan keadaan sehat-sehat dan kembali sudah terbujur kaku," sambungnya. Menurut Julian, hukuman lari yang diterima Fanli sangat kelewatan.

3. Sakit, Guru yang beri hukuman Fanli belum diperiksa

Muhlis mengatakan, pihaknya belum bisa memeriksa guru piket berinisial CS yang memberikan hukuman lari kepada Fanli hingga tewas dikarenakan masih sakit.

"Gurunya belum bisa diambil keterangan karena saat ini masih sakit. Informasi dia (CS) masih menjalani rawat jalan," ujar Muhlis saat diwawancarai di kompleks kantor DPRD Sulut, Rabu (2/10/2019).

Muhlis mengatakan, dokter telah melakukan pemeriksaan kepada CS dan tekanan darahnya naik.

"Itu alasannya kita belum bisa periksa. Kalau dipaksakan kemudian terjadi apa-apa, polisi lagi yang disalahkan. Iya, gurunya ikut mendampingi. Namun, saat itu dia syok hingga sakit," ujar Muhlis.

 4. Disdik Sesalkan siswa dihukum lari hingga tewas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manado Dahlan Walangitan mengaku menyesalkan adanya peristiwa siswa SMP yang tewas setelah dihukum lari di halaman sekolahnya "Pernyataan saya pertama, bahwa hal itu sangat kita sesali terjadi. Seharusnya tidak terjadi dalam layanan pendidikan," ujar Dahlan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10/2019).

Ditanya soal langkah Disdik terkait kasus ini, Dahlan enggan berkomentar banyak.

"Peristiwa itu saat ini sudah ditangani oleh aparat yang berwenang. Selebihnya saya tidak bisa bicara banyak," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved