Digugat Rp10 Miliar, Mulan Jameela Malah Pertontonkan Kemesraan dengan Ahmad Dhani

Mulan Jameela tak ambil pusing terkait gugatan yang dilayangkan kepada dirinya atas tidak terimanya istri Ahmad Dani ini jadi anggota DPR RI.

TribunStyle.com/Kolase
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani 

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

Rupanya hasil keputusan pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Mulan Jameela tersebut membuat Fahrul Rozi merasa tidak terima.

Kini caleg terpilih tersebut memutuska untuk menggugat balik PN Jaksel beserta tiga orang lainnya.

Kebahagiaan Mulan Jameela Jadi DPR RI, Istri Ahmad Dhani Selfie dengan Krisdayanti - Desy Ratnasari
Kebahagiaan Mulan Jameela Jadi DPR RI, Istri Ahmad Dhani Selfie dengan Krisdayanti - Desy Ratnasari (Kolase TribunStyle instagram @mulanjameela1)

"Gugatan derden verzet namanya, tergugatnya PN Jaksel dan 39 pihak lainnya mulai dari Mulan Jameela cs hingga Prabowo Ketua Umum Gerindra," jelas Fahrul Rozi saat ditemui Minggu (29/09/2019), seperti dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Fahrul menuturkan, gugatan derden verzet memang terbilang baru dalam dunia politik.

Namun, jika gugatannya dikabulkan maka bisa jadi yurisprudensi baru dalam dunia politik dan bisa berdampak luas pada partai lainnya.

"Gugatan ini ruang untuk pihak yang terkait dan dirugikan akibat putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan cs," kata dia.

Fahrul menuturkan, dia bersama Ervin merasa dirugikan dengan putusan PN Jaksel yang memenangkan Mulan.

Putusan itu membuat Fahrul diberhentikan dari keanggotaan, dan Ervin tidak jadi dilantik menjadi anggota DPR RI.

Fahrul sengaja menggugat secara derden verzet karena menurutnya titik awal dari masalah pemecatan dia dan Ervin adalah adanya putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan Jameela.

Menurut Fahrul sejak awal PN Jaksel sudah salah menerima putusan tersebut.

Karena, seharusnya sengketa pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan di tingkat PN.

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Ini Caleg yang Digantikan Istri Ahmad Dhani Ternyata Direktur
Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Ini Caleg yang Digantikan Istri Ahmad Dhani Ternyata Direktur (Kompas.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG dan Dok. kbr.id)

"Makanya saya menduga ini sudah ada settingan dari awal yang dilakukan DPP Gerindra untuk meloloskan Mulan cs dengan putusan pengadilan," ujar Fahrul.

Tudingan Fahrul ini, menurutnya, makin menguat setelah DPP Gerindra tidak melakukan perlawanan atas putusan PN Jaksel dan langsung mengeksekusi putusan tersebut dengan mengangkat Mulan Jameela cs dengan cara memecat dia dan Ervin.

"Putusan perdata itu tidak bisa begitu saja langsung dieksekusi.

Halaman
1234
Sumber: Nova
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved