Polisi Tetapkan Bernadus Doni, Sekjen PA 212 Tersangka Penganiayaan Aktivis Medsos Ninoy Karundeng
Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan kepada pegiat media sosial, Ninoy Karundeng
Polisi Tetapkan Bernadus Doni, Sekjen PA 212 Tersangka Penganiayaan Aktivis Medsos Ninoy Karundeng
TRIBUNBATAM.id - Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan kepada pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
Bernadus Doni alias Bernard Abdul Jabbar ditetapkan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Bernard ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak Senin (7/10/2019) siang.
Argo belum dapat memastikan status penahanan terhadap Bernard meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirinya mengaku bakal mengecek hal tersebut kepada penyidik.
"Saya cek dulu surat (penahananya) sudah ada atau belum," tutur Argo.
Sebelum Bernard, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Seperti diketahui, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.
Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.
Bos Akui Lecehkan 2 Karyawati, Sekretaris Tolak Mandi Bareng, Pasrah Organ Vital Dipegang Pelaku |
![]() |
---|
Uang Retribusi Labuh Jangkar Cair! Diperjuangkan Sejak Nurdin Basirun dan Isdianto |
![]() |
---|
Anggota KKB Papua Lari Terbirit-birit Usai Dikejar TNI Polri, Lari ke Hutan dan tak Balik-balik |
![]() |
---|
Lurah Minta 'Layanan Plus' Wanita Penjaga Kantin, Tak Kuasa Tahan Nafsu Kurung Korban di Ruang Kerja |
![]() |
---|
Pak Lurah Kurung Penjaga Kantin Dalam Ruang Kerja, Remas Bagian Terlarang Korban Hingga Minta Ini |
![]() |
---|