BATAM TERKINI
KPK Periksa 6 Pengusaha Kepri, Kamis (10/10) Bersaksi Kasus Nurdin Basirun
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 6 orang pihak swasta di Polresta Barelang, Kamis (10/10/2019).
Periksa 6 Saksi Baru, KPK Kembangkan Kasus Dugaan Gratifikasi di Kepri
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terhadap kelanjutan kasus gratifikasi atas tersangka Gubernur (non-aktif) Kepri, Nurdin Basirun.
Terbaru, Kamis (10/10/2019), KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 6 orang pihak swasta di Polresta Barelang.
Hal ini seperti penuturan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
"Mereka diperiksa untuk tersangka NBU, Gub Kepri, dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji (gratifikasi) kepada pejabat Pemprov Kepri terkait proyek di Dinas PUPR Kepri tahun 2017-2019," terangnya via Whatsapp.
Dia pun menyebut, sebanyak 5 orang saksi telah mendatangi Polresta Barelang untuk memenuhi agenda pemeriksaan.
Berikut daftar 6 orang tersebut :
1. BERYYANSYAH, Direktur PT. Sejati Karimun
2. HERI KURNIAWAN, Direktur CV. Indoco
3. LILIHA, Direktur PT. Pasifik Karya Makmur
4. LASIYA PUTRA , PT Amanah Anak Negeri
5. Ir. IVAN HERMAWAN, Direktur PT KURNIA DJAJA ALAM
6. Achmad Yani, Wiraswasta. (tribunbatam.id/dipanusantara)
RUSUN BP Batam dan Pemko Batam Nihil Tampung PMI, Sebut Nakes Tak Ada Positif Covid-19 |
![]() |
---|
Warga di Marina Batam Keluhkan Truk Pengangkut Tanah, Rumah Kotor, Kesehatan Terancam |
![]() |
---|
Harga Cabai di Batam Gak Buat Stres Emak-emak Lagi, Ini Rinciannya di Pasar Tos 3000 |
![]() |
---|
Warga Tiban Palem Cegah Demam Berdarah, Kompak Fogging dan Gotong Royong |
![]() |
---|
Penangkapan Kapal Rahmat Jaya 09 oleh Bea Cukai Batam, Loket Penjualan Tiket Sepi |
![]() |
---|