3 Kampung Tua di Batam Akan Dapat SHM, Presiden Jokowi yang Akan Bagikan Langsung ke Masyarakat
Tiga Kampung Tua di Kota Batam akan menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) tahun ini. Demikian hal ini diungkapkan oleh Ketua RKWB Kota Batam Machmur Ism
SHM Kampung Tua Akan Dibagikan Oleh Joko Widodo
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tiga Kampung Tua di Kota Batam akan menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) tahun ini. Demikian hal ini diungkapkan oleh Ketua RKWB Kota Batam Machmur Ismail.
Ketiga daerah tersebut telah selesai diukur berdasarkan luas wilayah di masing-masing kampung. Yakni Tanjung Riau Sekupang, Tanjungundap Sagulung dan Seibinti Sagulung.
"Sebelumnya kan oleh tim sudah diukur secara global, hari ini (kemarin) mulai dari Tanjung Riau diukur oleh BPN secara parsial, per persil," katanya.
Ia mengatakan pengukuran di Tanjung Riau butuh waktu sekitar dua minggu.
• Tak Mau Kecolongan, DKPP Periksa Babi Terrnak di Bintan
• Bertemu dengan Wakil Beijing, Trump Beri Sinyal Positif Perundingan Dagang AS dan China
Setelahnya tim BPN akan bergeser di dua kampung tua yang lain. Ia juga mengatakan, ketiga kampung tua ini diproyeksikan selesai diukur persilnya tahun ini.
"Presiden juga akan datang pada Januari 2020 untuk beri sertifikatnya (Sertifikat Hak Milik). Ini informasi BPN, kemarin kami rapat," ujar Machmur.
Wali Kota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi saat ditanya perihal komitmennya atas persoalan agraria yang terkait langsung masyarakat, dalam hal ini pembebas UWT untuk lahan pemukiman di bawah 200 persegi.
Sekaligus penuntasan legalitas kampung tua.
"Kami akan dudukkan yang perihal masyarakat, sesuai dengan janji Menteri (ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil), akan kami realisasikan," kata Rudi.
• Polda Kepri Pastikan Keamanan Bagi Wisatawan Mancanegara ke Kepri Menjelang Pelantikan Presiden
• BBM Langka di Batam, Komisi II DPRD Batam Tambah Anggaran Pengawasan Disperindag
Namun ia mengaku akan dibicarakan satu-satu. Rudi tidak berkomentar lebih spesifik perihal apa yang akan direalisasikan tersebut.
Justru, ia mengatakan salah satu yang akan diselesaikan yakni legalitas kampung tua.
"Dua-duanya akan kami dudukkan (legalitas kampung tua dan bebas UWT lahan rumah 200 meter ke bawah). Sekarang, kampung tua saja belum selesai, satu-satu ya," katanya. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)
Tinggal Seatap sama Istri Pertama Suami, Cut Keke Ungkap Jeritan Hati Jadi yang ke 2 Belasan Tahun |
![]() |
---|
Bursa Transfer Liga Italia - Gantikan Cristiano Ronaldo, Juventus Incar Eks Kapten Inter Milan |
![]() |
---|
Jawaban Istana Asmara Kaesang Felicia Seret Nama Jokowi: Gak Usah Dipaksa, Emaknya Jangan Ikut-ikut |
![]() |
---|
Venisian Mall di Batam, Open Air Mall Pertama di Indonesia, Usung Tema Kota Venice di Italia |
![]() |
---|
Disuruh Pilih, Istri atau Selingkuhan, Oknum Pejabat PNS Malah Pilih Nikahi Pelakor: Pecat! |
![]() |
---|