BATAM TERKINI
KPU Batam Terima Anggaran Hibah dari Pemko Sebesar Rp 21,9 Miliar, Proses Pencairannya Seperti Ini
Pencairan anggaran bertahap. Untuk anggaran 2019, pencairannya maksimal 14 hari setelah penandatanganan NPHD

TRIBUNBATAM.ID/DEWI HARYATI
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Zaki Setiawan
Tahap pertama minimal 40 persen dicairkan paling lambat 14 hari kerja, setelah penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Kemudian tahap kedua minimal 50 persen, dicairkan paling lambat empat bulan sebelum hari pemungutan suara dan tahap ketiga 10 persen, dicairkan paling lambat satu bulan sebelum hari pemungutan suara.
Dari tahapannya, pilkada serentak 2020 akan digelar 23 September 2020. Tahapan pemilihan akan dimulai 1 November 2019 ini, dengan sosialisasi pilkada kepada masyarakat. (wie)
Berita Terkait :#BATAM TERKINI
Bagikan Pita Merah dan Brosur di Engku Putri, Forum Safe Migrant Ajak Warga Tentang HIV/AIDS |
![]() |
---|
Utusan Sarumaha Pimpin DPD HIMNI Kepri, Sebut Kemenangan Masyarakat Nias |
![]() |
---|
Blanko e-KTP Terbatas, Camat Batuaji Minta Warga Bersabar |
![]() |
---|
Pengidap HIV/AIDS di Batam Didominasi Pekerja Industri yang Telah Berkeluarga |
![]() |
---|
Pertamina dan Disperindag Sidak, Sita 15 Tabung Gas LPG 3 Kg dari Pengecer di Batam |
![]() |
---|
Penulis: Dewi Haryati
Editor: