Beredar Video Siswa-siswi SMK Beradegan Panas secara Live di Facebook, Warga pun GEGER
Beredar Video Siswa-siswi SMK Beradegan Panas secara Live di Facebook, Warga pun GEGER
Nanang menjelaskan, keempat tersangka adalah pelajar sehingga tidak ada penahanan.
Namun soal hukum, mereka akan diberlakukan UU anak.
Jika mengacu pada pasal pencabulan, maka ancaman hukuman minimal 5 tahun, sedangkan jika UU ITE ancaman maks 6 tahun.
Polisi masih menyelidiki terkait pemaksaan yang dilakukan pada siswi/ korban.
Ada dugaan para siswi dipaksa untuk melakukan perbuatan tersebut oleh rekan-rekannya.
"Arahnya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Reskrim, pertama adalah perbuatan cabulnya. Karena dari hasil pemeriksaan, salah satu siswi ini dipaksa," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Jumat (4/10/2019).
Oleh karena ada dugaan unsur pemaksaan, dari keterangan yang didapat itulah, polisi akan mendalaminya sebagai perbuatan cabul.
Terlebih, berdasarkan hasil visum, ada satu siswi yang organ vitalnya luka.
Siswi yang melakukan adegan suami istri dalam video tersebut mengalami kerusakan di organ kemaluannya.
"Hasil visumnya jelas, terdapat luka pada siswi yang melakukan adegan seperti di video tersebut," ujar Nanang lagi.
Untuk menuntaskan masalah ini, pihak kepolisian akan merundingkan dengan pihak terkait, baik polisi, sekolah, orang tua, juga dinsos.
Apapun hasilnya akan disampaikan ke pengadilan.
"Semua usianya di bawah umur, nanti akan menggunakan UU perlindungan anak juga.
Kita sangat hati-hati betul dalam menangani kasus ini, karena semuanya pelajar di bawah umur," pungkasnya. (Tribunnews)
Jangan Lupa Follow IG Instagram Tribun Batam:
#Beredar Video Siswa-siswi SMK Beradegan Panas secara Live di Facebook, Warga pun GEGER#
Vicky Prasetyo Akui Sempat Ragu untuk Menikah dengan Kalina Ocktaranny: Kayak Dipersulit |
![]() |
---|
Belum Setahun Dibangun sudah Rusak, BP Bintan Minta CV Anak Tamiang Perbaiki Jalan Gorong-gorong |
![]() |
---|
KRONOLOGI Mertua Pergoki Menantu Brimob Selingkuh dengan Istri Polisi, Mulut Sempat Dibekap Menantu |
![]() |
---|
Dapat Jaket dari Jokowi, Fransiskus Akui Temukan Uang Rp 1000: Ingin Pajang di Rumah |
![]() |
---|
Rumah dari Hasil Merantau di Brunei Ambruk Diguncang Gempa, Kadelan Hanya Bisa Pasrah |
![]() |
---|