VIRAL DI MEDSOS

Tersebar di FB & WA, Video Pelajar SMK Bersetubuh Live di Depan Siswa Lain Gegerkan Warga Tuban

Tersebar di FB & WA, Video Pelajar SMK Bersetubuh Live di Depan Siswa Lain Gegerkan Warga Tuban

Tribunnews
Ilustrasi Video mesum / Tersebar di FB & WA, Video Pelajar SMK Bersetubuh Live di Depan Siswa Lain Gegerkan Warga Tuban 

Teman-temannya pun merekam kejadian tak pantas ini.

2 Pelajar Live Show Berhubungan Badan, Ditonton Bareng 4 Siswi Lain, Jadi Viral di Whatsapp WA. Foto hanya ilustrasi.
siswi000454

Terdengar suara seorang cewek " Aku Ora Melu-Melu" (Saya tidak ikut-ikutan).

Pihak kepolisian Tuban membenarkan adanya tindakan tidak senonoh tersebut.

Pihak kepolisian menjelaskan jika kejadian tersebut terjadi di kamar kos oknum siswi yang berada di sebuah kelurahan di Kecamatan Tuban Kota, Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menjelaskan ada tujuh pelajar yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Ketujuh pelajar tersebut terdiri dari dua Sekolah Menengah kejuruan (SMK) yang berbeda.

"Jadi itu kos-kosan dari salah satu siswi inisial C dari SMK TJP," sambung Nanang.

Satu siswi yang terlibat dalam video dengan inisial C, indekos di rumah milik A, tempat adegan itu dilakukan dan direkam dengan menggunakan handphone.

"Jadi ada tiga orang di sana, yakni C, dan dua cowok inisial E dan P, sudah kami periksa. Kemudian dari SMKN 2 (Tuban) ada 4, semuanya perempuan, jadi total yang sudah diperiksa tujuh orang," ungkap dia.

2 Pelajar Live Show Berhubungan Badan, Ditonton Bareng 4 Siswi Lain, Jadi Viral di Whatsapp WA. Foto hanya ilustrasi.
siswi0005

Polisi telah menetapkan empat dari tujuh pelajar tersebut sebagai tersangka atau anak yang berkonflik dengan hukum.

"Empat siswa ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, mereka semua di bawah umur," Kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Rabu (9/10/2019).

Dia menjelaskan, dari rincian empat yang sudah ditetapkan kasus hukum itu, dua di antaranya siswa SMK swasta yang dijerat dengan pasal pencabulan dan persetubuhan.

Sedangkan dua lainnya yaitu siswi SMK swasta dan Sekolah lain dijerat dengan UU ITE, karena mereka menyebarkan konten video asusila tersebut.

Polisi Masih Menyelidiki

Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan keempat pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved