WISATA JEPANG

Panduan Cara Membeli Obat di Jepang, Perhatikan Resep Dokter Atau Bukan

Ketika berwisata ke Jepang, tak semua wisatawan Indonesia dalam keadaan segar sehingga terkadang membeli obat di Jepang. Ini cara beli obat di Jepang.

Live Japan
Belanja obat di Jepang 

Jika membawa obat pribadi masuk ke Jepang

Ilustrasi obat-obatan
Ilustrasi obat-obatan (pexels.com)

Harap diingat, obat-obatan tanpa resep yang diproduksi di negara lain, bisa dianggap ilegal di Jepang.

Bahkan beberapa obat inhaler dan anti alergi tidak diperkenankan masuk Jepang, jadi sebaiknya cek terlebih dahulu sebelum membawa obat-obatan ini.

Ketika kamu membawa masuk ke Jepang berupa persediaan obat untuk selama sebulan, maka kamu harus mengajukan surat yakkan shohemi, semacam sertifikat impor.

Kamu harus sudah menerima surat tersebut sebelum kamu meninggalkan negara asal dan laporkan di bea cukai saat masuk ke Jepang.

Untuk informasi lebih detail, cek website resmi Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan. (https://www.mhlw.go.jp/english/policy/health-medical/pharmaceuticals/01.html).

Sebagai tambahan, untuk orang tua dengan anak-anak berumur di bawah 6 tahun, cukup membayar 20 persen dari total tagihan obat, jika kamu sebagai orang tua masuk dalam asuransi kesehatan.

Juga, tergantung kota tempat kamu tinggal, pengeluaran biaya medis bisa gratis untuk anak-anak hingga lulus sekolah dasar, serta tambahan bantuan juga kadang kala tersedia.

Vaksin rutin untuk anak-anak juga gratis di beberapa kota di Jepang. Sementara itu, vaksin tidak wajib harus dibayar sepenuhnya.

Rayakan Halloween, Kunjungi 7 Tempat Wisata Dikenal Berhantu di Jepang Ini!

Langit Jepang Berubah Menjadi Ungu Sebelum Badai, Makanan di Supermarket Pun Diserbu Hingga Ludes

Rekomendasi 7 Wisata Kuliner di Brisbane, Punya Hidangan Jepang Hingga Vietnam

Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul Sakit saat Liburan ke Jepang? Berikut Panduan Membeli Obat di Negeri Sakura.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved