KPK Tangkap Wali Kota Medan,Tim OTT Terus Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Dinas Pemerintah Medan

Penangkapan Walikota Medan saat OTT (operasi tangkap tangan) berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.

KOMPAS.COM
Walikota Medan, T. Dzulmi Eldin mengaku Pemko Medan belum memiliki anggaran 

TRIBUNBATAM.id--  Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap oleh KPK.

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin lewat operasi tangkap tangan ( OTT).

Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).

"Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta," kata Febri.

MIRIP Film Action, Polisi Karimun Kejar Rampok dan Senggol Motor Pelaku hingga Terguling

VIRAL, Rindu Tak Tertahankan, Pemuda Ini Nekat Bongkar Makam dan Bawa Pulang Jasad Ibunya

Jeremy Thomas Dijerat Kasus Dugaan Penipuan Vila di Ubud Bali, Sengketa dengan Warga Australia

Tim KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dalam serangkaian OTT tersebut.

Febri mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.

"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata dia.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut.

Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers. Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan.

Prabowo Masuk Koalisi atau Oposisi Jokowi Diumumkan Hari Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tangkap Wali Kota Medan", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/16/09145241/kpk-tangkap-wali-kota-medan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved