Pria Ini Bunuh Teman Kencannya Karena Kesal Ditolak Berhubungan, Ngaku Sudah Minum Obat Kuat
Ridwan mengaku membunuh O, teman kencannya, lantaran sang wanita menolak diajak berhubungan badan lebih lama. Penolakan itu rupanya membuat Ridwan emo
Tak terima dengan kalimat yang diucapkan O, Ridwan kemudian membekap korban dengan tangan dan handuk.
Selanjutnya, tangan korban diikat ke belakang dan dililit menggunakan handuk.
"Keributan itu terjadi sekitar pukul 24.00 WIB," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra.
Tak hanya menganiaya dan membunuh korban, Ridwan juga mengambil dua ponsel dan uang RP 250 ribu milik korban.
Atas perbuatannya, Ridwan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara, Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.
Ditemukan petugas hotel
Diwartakan sebelumnya, telah ditemukan seorang wanita tewas tanpa busana di sebuah kamar hotel nomor 211.
Wanita tewas itu ditemukan oleh petugas hotel yang hendak menanyakan waktu sewa.
Saat ditemukan wanita berinisial O itu dalam posisi tengkurap di atas kasur dan tanpa busana.
Tangannya terikat ke belakang dan bagian atas tubuh O dililit selimut.
Peristiwa itu pun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi lalu melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Sejumlah saksi kemudian diperiksa polisi.
O diperkirakan check in di hotel tersebut pada, Minggu (6/10/2019) sekira pukul 05.00 WIB.
Saat jasad O ditemukan, terdapat sejumlah luka yang diduga akibat penganiayaan.