Kapten Ditangkap Bawa Senpi Canggih, Polisi: Jangkauan Tembus 200 Meter, Pelurunya Tak Sembarangan

Kapten Ditangkap Bawa Senpi Canggih, Polisi: Jangkauan Tembus 200 Meter, Pelurunya Tak Sembarangan

(Bangkapos.com/Anthoni)
Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan, saat konfrensi pers pengungkapan kasus kepemilikan senpi 

Kapten Ditangkap Bawa Senpi Canggih, Polisi: Jangkauan Tembus 200 Meter, Pelurunya Tak Sembarangan

TRIBUNBATAM.id - Sebagai alat yang dipakai untuk berkelahi atau berperang, senjata memang kerap selalu dipakai terutama dalam kondisi perang.

Melansir Wikipedia, senjata dapat dikategorikan dalam tiga jenis utama, berdasarkan siapa yang memakainya, cara pemakaiananya, dan apa targetnya.

Salah satu yang cukup kerap didengar di masyarakat adalah senjata api rakitan.

Belum lama ini, Polisi di Polres Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung  mengamankan senjata api rakitan yang terbilang canggih.

Senpi rakitan tersebut diamankan dari kapten kapal Tagboat TB Aquarius III.

AB (37) Kapten Kapal Tagboat TB Aquarius III tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia kedapatan menyimpan sepucuk senjata api (senpi) rakitan berikut 20 amunisi aktif beserta 4 selongsong.

LIKE KAMI DI FANSPAGE TRIBUN BATAM

AB ditangkap jajaran Sat Polair pimpinan Iptu Ferry Gunadi, di Perairan Karang Berang Berang Selat Bangka, Jumat (18/10/2019) petang kemarin.

Jangkauan senjata api rakitan milik Ab (37) nahkoda kapal Tb Aquairius III, diprediksi tembus 200 meter.

Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan, menyebut pengungkapan kasus kepemilikan senpi rakitan ini bermula dari kecurigaan anggota melihat gerak gerik kapten TB.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan, disela konfrensi Pers, Sabtu (19/10/2019).

Menurut M Adenan, senpi yang dimiliki Ab terbilang langka.

Sebab pada umumnya, senpi rakitan yang diproduksi tersebut berjenis revolver.

"Ini bukan jenis revolver ya. Dan jangkauannya bisa sampai dua ratus meter ini. Pelurunya juga tidak sembarangan," ujar M Adenan.

Atas perbuatannya menyimpan menguasai senjata api tanpa izin. Ab diancam Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

"Apapun alasannya menguasai menyimpan senpi ilegal ini tidak dibenarkan. Jadi yang bersangkutan kami kenakan undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 yang ancamanya mencapai puluhan tahun," pungkasnya.

Ab (37) nahkoda kapal TB Aquarius III mengungkapkan alasannya membekali diri dengan Senjati Api (Senpi) rakitan.

Pasalnya Ab Trauma berulang kali menjadi korban perompakan.

Ab dan kapalnya ditangkap anggota Sat Polair di perairan Karang Berang Berang Selat Bangka, Jumat (18/10/2019) petang kemarin.

Saat ditangkap Ab tengah membawa batu split dari Bojo cilegon menuju dumai.

Bagi Ab, kehidupan di laut sangat keras. Terbukti sejak 2004 berlayar sekaligus nahkoda kapal, dirinya telah tiga kali menjadi korban perampokan di laut.

Peristiwa perompakan tersebut terjadi di selat Durian, Tanjung Datu dan Tanjung Jabung.

Rasa cemas serta was was tersebut lalu menyulutkan rasa Ab membekali diri dengan Senpi Rakitan.

"Keras pak hidup di laut itu. dari tahun 2004 saya belayar sudah tiga kali di rompak. Jadi saya trauma makanya untuk jaga diri, saya bawa Senpi," ujar Ab disela sela konfrensi pers di gedung catur prasetya Polres Bangka Barat, Sabtu (19/10/2019)

Trauma Dirompak, Nahkoda Kapal Ini Bekali Diri dengan Senpi Rakitan

Trauma berulang kali menjadi korban perompakan, menjadi alasan Ab (37) nahkoda kapal TB Aquarius III membekali diri dengan Senjati Api (Senpi) rakitan.

Ab dan kapalnya ditangkap anggota Sat Polair di perairan Karang Berang Berang Selat Bangka, Jumat (18/10/2019) petang kemarin.

Saat ditangkap Ab tengah membawa batu split dari Bojo cilegon menuju dumai.

Terbukti sejak 2004 berlayar sekaligus nahkoda kapal, dirinya telah tiga kali menjadi korban perampokan di laut.

Peristiwa perompakan tersebut terjadi di selat Durian, Tanjung Datu dan Tanjung Jabung.

Rasa cemas serta was was tersebut lalu menyulutkan rasa Ab membekali diri dengan Senpi Rakitan.

"Keras pak hidup di laut itu. dari tahun 2004 saya belayar sudah tiga kali di rompak.

Jadi saya trauma makanya untuk jaga diri, saya bawa Senpi," ujar Ab disela sela konfrensi pers di gedung catur prasetya Polres Bangka Barat, Sabtu (19/10/2019)

(bangkapos.com/Anthoni Ramli)

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN BATAM


#Kapten Ditangkap Bawa Senpi Canggih, Polisi: Jangkauan Tembus 200 Meter, Pelurunya Tak Sembarangan#

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved