Bripka Seladi : Polisi Anti Korupsi, Pilih Jadi Pemulung Ketimbang Terima Uang dari Pembuat SIM

Berita tentang Bripka Seladi, anggota Polres Malang Kota yang memiliki bisnis sampingan sampah mendapatkan reaksi dari beberapa pihak.

Tribun News
Bripka Seladi saat menjadi pemulung, dan berseragam polisi. 

TRIBBUNBATAM.id--  Polisi seringkali dipandang negatif oleh sebagian masyarakat.

Tentunya, pandangan bahwa semua polisi tidak baik dan kerapkali meminta denda perlu dihilangkan dari benak kita.

Seperti kisah Bripka Seladi, sosok polisi yang memilih jadi pemulung dibanding terima uang untuk meloloskan pembutan SIM.

Berita tentang Bripka Seladi, anggota Polres Malang Kota yang memiliki bisnis sampingan sampah mendapatkan reaksi dari beberapa pihak.

Hal itu pula membuat Seladi dipanggil pimpinannya di Mapolres Malang Kota.

Kamis (19/5/2016) pagi, Wakapolres Malang Kota Kompol Dewa Putu Eka memanggil Seladi dan berbincang dengannya.

 

"Ya tadi pagi, saya dipanggil pimpinan, Pak Waka. Beliau tanya tentang kenapa saya punya sampingan ini, ya saya jawab apa adanya," ujar Seladi kepada SURYA.co.id di depan gudang sampahnya di Jalan Dr Wahidin Kecamatan Klojen Kota Malang.

Seladi menceritakan jika dirinya terhimpit kebutuhan ekonomi.

Tetapi, ia tidak mau mencari tambahan pendapatan dengan memanfaatkan pekerjaannya sebagai polisi.

Ia bercerita, bertahun-tahun lalu, memiliki utang sebesar Rp 150 juta.

Ia ketika itu sudah memiliki bisnis sampingan yakni jual beli barang.

"Barang yang saya jual, macam-macam, ada mebel juga televisi. Kemudian saya ditipu orang, barang dibawa tetapi tidak dibayar," ujarnya.
Padahal untuk itu, ia harus memodalinya dengan meminjam ke koperasi kepolisian.

Sampai akhirnya, ia memilih sampah sebagai ladang bisnisnya.

Ia bekerja sampingan sebagai pemulung sejak tahun 2004.

Ia berkeliling memakai sepeda onthelnya untuk mencari sampah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved