BINTAN TERKINI
Pria Asal Bintan Ini Palsukan 114 Surat Tanah, Sebagian di Lahan PT BMW
Seorang pria asal Bintan diamankan polisi karena memalsukan 114 surat tanah di Bintan dan sebagian berada di lahan PT BMW.
Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Kepolisian Resor (Polres) Bintan mengamankan seorang pengurus kelompok tani bernama Edi Subagio di Kabupaten Bintan.
Pria yang merupakan warga toapaya ini diamankan lantaran telah memalsukan lebih kurang 114 surat tanah.
Sebagian besar surat tanah dipalsukan terletak di lahan milik PT Bintan Megawisatama (BMW).
Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan, bahwa kasus pemalsuan surat tanah yang ditangani saat ini sudah masuk tahap penyidikan.
"Kasusnya sudah masuk tahap penyelidikan, nanti Kasat yang baru yang akan menangani," ujar Boy, Selasa (22/10/2019).
Boy juga mengungkapkan akan memberikan atensi terhadap penanganan kasus tergolong mafia tanah ini.
"Kita akan arahkan langsung, baik penanganan kasus dugaan mafia tanah ini, dan lainnya," katanya. (tribunbatam.id/alfandi simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kapolres-boy_0509.jpg)