TANJUNGPINANG TERKINI
Hari Pertama Operasi Zebra, Polisi Temukan 76 Pelanggaran di Tanjungpinang
Satlantas Polres Tanjungpinang menemukan 76 pelanggaran pada hari pertama pelaksanaan operasi zebra seligi 2019.
Penulis: Endra Kaputra |
Hari Pertama Operasi Zebra, Polisi Temukan 76 Pelanggaran di Tanjungpinang
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Satlantas Polres Tanjungpinang menemukan 76 pelanggaran pada hari pertama pelaksanaan operasi zebra seligi 2019.
Dari 76 pelanggaran tersebut di antaranya, adanya ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, ketidaklengkapan pengendara dan ketidaklengkapan kendaraan.
Operasi yang turut melibatkan POM TNI ini digelar selama kurang lebih 1 jam bertempat di lapangan Pamedan Tanjungpinang.
Kasat Lantas AKP Krisna Ramadhani, SIK menyampaikan, pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka operasi zebra 2019 ini untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.
"Tentunya juga mengurangi angka pelanggaran, serta menekan angka fatalitas korban kecelakaan," sebutnya, Kamis (24/10/2019).
Ia pun menghimbau pada masyarakat Tanjungpinang untuk selalu taat dalam berlalulintas.
• Hari Pertama Operasi Zebra Seligi 2019, Satlantas Polres Bintan Sudah Bagikan 10 Surat Tilang
"Ketaatan berlalulintas, akan memberikan dampak yang sangat luar biasa. Terutama dampak untuk keselamatan diri sendiri, serta orang lain," ujarnya.
Perlu diinformasikan, pelaksanaan operasi zebra seligi 2019 berlangsung selama 14 hari.
Terhitung mulai 23 Oktober sampai 5 November 2019.
Sistem razia pun menggunakan stasioner atau razia di tempat, dan hunting atau razia berkeliling. (Tribunbatam.id/endrakaputra)