BREAKINGNEWS

BREAKINGNEWS - Polisi & POM TNI Kompak Operasi Zebra 2019 di Tanjungpinang

Satlantas Polres Tanjungpinang bersama POM TNI menggelar razia zebra dihari kedua, Kamis (24/10/2019).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUN BATAM/ENDRA
Operasi zebra seligi 2019 di kawasan batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Rabu (24/10/2019) 

TRIBUNBATAM.id - TANJUNGPINANG- Satlantas Polres Tanjungpinang bersama POM TNI menggelar operasi zebra di hari kedua, Kamis (24/10/2019).

Lokasi razia pun bertempat di batu 9 tepat di depan toko pakaian Trand shop, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Tentunya kepada pengendara untu menggunakan helem, melengkapi berkendaranya, dan membawa surat berkendara.

Pantaun Tribunbatam.id, sampai saat ini razia masih berlangsung.

Sebelumnya hari pertama Operasi Zebra 2019, Polres Tanjungpinang menemukan 76 pelanggaran pada hari pertama pelaksanaan operasi zebra seligi 2019.

Dari 76 pelanggaran tersebut di antaranya, adanya ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, ketidaklengkapan pengendara dan ketidaklengkapan kendaraan.

 Operasi yang turut melibatkan POM TNI ini digelar selama kurang lebih 1 jam bertempat di lapangan Pamedan Tanjungpinang.

Kasat Lantas AKP Krisna Ramadhani, SIK menyampaikan, pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka operasi zebra 2019 ini untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.

"Tentunya juga mengurangi angka pelanggaran, serta menekan angka fatalitas korban kecelakaan," sebutnya, Kamis (24/10/2019).

Ia pun menghimbau pada masyarakat Tanjungpinang untuk selalu taat dalam berlalulintas.

"Ketaatan berlalulintas, akan memberikan dampak yang sangat luar biasa. Terutama dampak untuk keselamatan diri sendiri, serta orang lain," ujarnya.

Perlu diinformasikan, pelaksanaan operasi zebra seligi 2019 berlangsung selama 14 hari.

Terhitung mulai 23 Oktober sampai 5 November 2019.

Sistem razia pun menggunakan stasioner atau razia di tempat, dan hunting atau razia berkeliling. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved