Dituduh Buang Pekan Ternak Babi, 3 Karyawan PT Indo Tirta Suaka Dipecat Secara Sepihak

Difitnah membuang pakan ternak babi, tiga karyawan PT Indo Tirta Suaka yang terletak di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang dipecat secara sepihak oleh per

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Andre, Sukma, Antonius. Fotonya 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Difitnah membuang pakan ternak babi, tiga karyawan PT Indo Tirta Suaka yang terletak di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang dipecat secara sepihak oleh perusahaan.

Ketiga karyawan yang di Putus Hubungan Kerja (PHK) adalah Andre sebagai Wolker (karyawan biasa), Antonius sebagai supervisor dan Sukma.

Ketiga karyawan tersebut dikeluarkan pada 15 Juli 2019 lalu, dengan alasan bahwa Andre membuang pakan ternak dan menyiramnya agar tidak diketahui pimpinan perusahaan.

Andre, saat ditemui Tribun menjelaskan kronologis kejadian sampai dirinya difitnah membuang pakan ternak babi di bagiannya.

Trending Youtube, Video Klip Selena Gomez Dibikin Menggunakan Hape

Aurel Hermansyah dan Anang Kenang Momen Setelah Pisah dari Krisdayanti, Akui Tidur Bareng Tikus

"Jadi awalnya pihak HRD, memanggil saya kekantor, dan menunjukkan video. Dalam video tersebut ada seorang yang datang ke bagian saya menggunakan penutup wajah, sengaja membuang pakan makanan tenak, selanjutnya makanan yang tumpah itu disiram," cerita Andre memulai.

Dalam video yang ditunjukkan kepada dirinya itu pelakunya dua orang. Satu orang melakukan perekaman dan satu orang membuang pakan.

"Saat berada di kantor saya dituduh yang melakukan hal tersebut. Kata pihak HRD, yang ada dalam video itu adalah saya. Sementara saya tidak pernah melakukan hal tersebut," kata Andre.

Hasil MotoGP Australia 2019 - Marc Marquez Terdepan, Valentino Rossi Posisi Berapa?

Dia juga mengatakan dirinya dua kali dipanggil oleh pihak HRD perusahaan."Kali kedua saya dipanggil. Saya disuruh untuk mengakui pelaku dalam video tersebut,"kata Andre.

Andre, mengatakan video ditunjukkan pada dirinya pada bulan Juli 2019 lalu."Saya lupa tanggalnya. Namun karena video tersebut, saya dipecat," kata Andre.

Tersebarnya video pembuangan pakan peliharaan di Pulau bulan bukan hanya berimbas kepada Andre. Namun hal itu juga membuat pihak perusahaan melakukan pemecatan kepada Antonius Nadeak sebagai supervisor dan Sukma sebagai superintenden.

Ketiga karyawan PT Indo Tirta Suaka, semenjak dikeluarkan pada Bulan Juli 2019 lalu, sampai saat ini tidak menerima hak mereka sebagai karyawan di perusahaan tersebut.

Antonius Nadeak sebagai supervisor di perusahaan PT Indo Tirta Suaka sudah mengabdi selama 31 tahun. Ia mengatakan mereka belum menerima pesangon dari perusahaan karena pihak manajemen hanya memberikan satu kali bulan gaji.

"Jadi, ini sudah idak sesuai dengan undang undang ketenagakerjaan," kata Antonius.

Antonius mengatakan, saat ini pihaknya bersama dua rekannya sedang menempuh jalur hukum.

"Kita sudah lapor Disnaker, Anjurannya juga sudah turun, namun belum ada niat baik dari perusahaan," kata Antonius.

Sementara mengenai pemecatan tiga karyawan tersebut pihak menagement PT Indo Tirta Suaka, Jan M Pakpahan yang dikonfirmasi Tribunbatam.id, Belum memberikan jawaban.

Pesan melalui saluran Whatshap yang dikirimkan Tribun batam belum mendapat jawaban.

Tribunbatam akan menuliskan berita lanjutan jika sudah ada jawaban dari pihak perusahaan.(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved