BREAKINGNEWS
BREAKINGNEWS - Kepala BP2RD Tanjungpinang Diperiksa Kejari Soal Pajak Rp 1,2 Miliar
Kepala BP2RD Tanjungpinang Riany memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (30/10/2019).
Penulis: Endra Kaputra |
BREAKINGNEWS - Kepala BP2RD Penuhi Panggilan Kejari Tanjungpinang
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sekitar pukul 10.18 WIB, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang Riany memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (30/10/2019).
Riany pun terlihat mengenakan pakaian putih berjilbab warna hitam.
Riany juga sempat mengisi daftar buku tamu.
• Kronologi Jaksa Telisik Dana Pajak Rp 1,2 Miliar di Pemko Tanjungpinang
Tak banyak berkomentar, Riany pun langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Sampai berita ini ditulis, Riany yang hanya datang berdua dengan stafnya masih dalam pemeriksaan.
Kronologi Dugaan Penggelapan Pajak
Sebelumnya diberitakan, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah mengungkap kronologi penyelidikan dugaan penggelapan dana pajak Rp 1,2 miliar di Pemko Tanjungpinang.
Rizky Rahmatullah mengatakan, kasus yang sedang diselidiki yakni dugaan penggelapan dana pajak daerah di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.
Jaksa memulai penyelidikan berdasar laporan dari BP2RD Tanjungpinang
Kasi Intel Kajari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah menyampaikan, berdasarkan keterangan dari Kepala Inspektorat Tanjungpinang Tengku Dahlan.
"Ada oknum yang bekerja di badan tersebut diduga terlibat dalam kasus itu dilaporkan ke Wali Kota Tanjungpinang," katanya, Selasa (29/10/2019).
Atas laporan tersebut, Wali Kota pun meminta pihak Inspektorat untuk melakukan penyelidikan.
"Makanya kita memanggil Kepala Inspektorat untuk menanyakan sejauh mana tim yang sudah dibentuk bekerja mengungkap dugaan penggelapan dana pajak tersebut," ujarnya kembali.
Disampaikannya, Kejari Tanjungpinang juga ikut serta melakukan penyelidikan atas dugaan kasus ini.
"Dugaan kasus ini pun juga masuk dalam penyelidikan Kejari Tanjungpinang," ucapnya.
Ia menyebutkan, dugaan penggelapan dana pajak tersebut atas pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah, dan Bangunan (BPHTB).
"Oknum yang dilaporkan ke Inspekotrat ini diduga menyalahi wewenang, dengan tidak menyetorkan dana pajak tersebut ke daerah," ujarnya kembali.
Periksa Kepala Inspektorat
Kurang lebih satu setengah jam Kepala Inspektorat Pemko Tanjungpinang Tengku Dahlan menjalani pemeriksaan oleh Kasintel Kejari Tanjungpinang, Selasa (29/10/2019).
Tengku Dahlan pun menyampaikan, ada sebanyak 16 pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.
"Salah satunya ditanyakan kepada saya tugas pokok sebagai Inspektorat juga," ujarnya usai keluar dalam ruang pemeriksaan, Selasa (29/10/2019).
Ditanyakan, adakah pemanggilan lanjutan, Ia menjawab, belum ada disampaikan hal itu.
Sebelumnya Jaksa Kejari Tanjungpinang mengumpulkan bahan dan keterangan mengenai dugaan penggelapan pajak sebesar Rp 1,2 miliar.
"Kalau dipanggil lagi kita tentu siap memberikan jawaban apa yang diperlukan Kejari. Tentunya hal ini diharapkan hanya terjadi satu kali dan kali terakhirnya," ujarnya.
Tengku yang kini juga menjabat sebagai penjabat Sekda Tanjungpinang menyampaikan, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang bersangkutan dengan dugaan penggelapan dana pajak tersebut.
"Semua yang ada kaitan dengan dugaan penggelapan dana pajak itu juga sudah kita pangggil. Anggota juga sedang bekerja," sebutnya.
Walaupun tidak merincikan siapa saja orang yang sudah dipanggil atas dugaan penggelapan dana pajak tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin dalam mencari pembenaran terkait hal tersebut.
"Soal jumlah yang digelapkan katanya Rp 1,2 miliar juga masih belum saya dapatkan kepastiannya. Makanya ini kita bekerja dulu, biar tidak hoaks," tegasnya.
Kasintel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah mengungkapkan, setelah memanggil Kepala Inspektorat Tanjungpinang, akan ada 3 orang lagi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Tadi yang saudara bisa saksikan, bahwa untuk pertama kali kita mintai keterangan Kepala Inspektorat Kota. Dalam minggu ini ada 3 orang lagi," katanya, Selasa (29/10/2019).
Disampaikannya, 3 orang tersebut akan dimintai keterangan pada Rabu, dan Kamis.
"Hari Rabu 2 orang, hari Kamis 1 orang," ujarnya.
Dalam dua hari tersebut, pihak yang termasuk dimintai keterangan Kepala BP2RD Tanjungpinang, Riany.
Ia menegaskan, hingga minggu depan proses meminta keterangan berbagai pihak termasuk oknum yang diduga akan terus dilakukan.
"Kalau tidak ada halangan. Minggu depan ini kita sampaikan kesimpulan hasil pemeriksaan. Minggu depan kita jadwalkan pemeriksaan kepada oknum yang diduga tersebut juga," tegasnya.
Ditanyakan terhadap kasus yang sedang diselidiki Kejari Tanjungpinang.
Berapakah total sebenarnya penggelapan dana tersebut.
"Kalau materi belum bisa disampaikan, termasuk nama-nama yang diduga ya. Saat hasil dari seluruh pemeriksaan dulu," ujarnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)