Polda Metro Jaya Tangkap 2 Penampung Uang Judi Online di Tanjungpinang, Rumah Mewah Disegel
Rumah mewah milik tersangka pemain judi onlien di Tanjungpinang di Segel Polisi. Tidak tanggung-tanggung, yang melakukan penyegelan tersbet yakni Pol

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rumah mewah milik tersangka pemain judi onlien di Tanjungpinang di Segel Polisi.
Tidak tanggung-tanggung, yang melakukan penyegelan tersbet yakni Polisi dari Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menyegel rumah salah satu pengusaha di Tanjungpinang, Senin (4/11).
Rumah tersebut berada di Gang Tuah, jalan Batu Kucing, RT002/RW003, Kelurahan Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari.
• Tjahjo Kumolo Larang Pegawai Kemenpan RB Pakai Cadar di Kantor, Kementerian Punya Hak Mengatur
• Buruh Bengkel Ini Bikin Heboh Tetangga, Selama Satu Tahun Merakit Helikopter
• Walaupun Anaknya Sudah Jadi Bupati, Ibu Ini Tetap Berjualan Sayur di Pasar
Amankan Dua Orang.
Polda Metro Jaya menyegel rumah mewah milik Elen, dua orang ditangkap.
Polda Metro Jaya menangkap EY, dan SP dalam penggerebekan rumah mewah terkait judi online di Tanjungpinang.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.
Ditanyakan terkait rumah milik Elen yang ikut digeledah. Efendri menyampaikan, dua orang tersebut tidak berkaitan.
• Polda Metro Jaya Segel Rumah Pengusaha Tanjungpinang Karena Judi Online
• Polda Metro Jaya Segel Rumah Pengusaha Tanjungpinang Karena Judi Online
"Kasusnya sama. Cuman dua orang yang diamankan ini tidak ada kaitan dengan rumah itu," sebutnya.
TRIBUNBATAM.id
judi online di Tanjungpinang
rumah pengusaha Tanjungpinang disegel
Polda Metro Jaya
Tanjungpinang
Kenalkan Anak Bahaya Korupsi Sejak Dini, Ini yang Dilakukan SD Muhammadiyah 12 Surabaya |
![]() |
---|
Mantan Terpidana Korupsi, Boleh Ikut Bertarung di Pilkada 2020 |
![]() |
---|
Waspada, Kurang Tidur Bisa Menyebabkan Penyakit Jantung |
![]() |
---|
Latihan Cardio di Rumah Untuk Tubuh Sehat dan Bugar, Ini Gerakannya |
![]() |
---|
Pererat Tali Silaturahmi, OTB Batam Rayakan Natal Bersama |
![]() |
---|