BATAM TERKINI
Pengemudi Nissan Juke 'Melayang' Penabrak Atju Resmi Tersangka, Kecelakaan di Batam
Pengemudi mobil Nissan Juke berwarna hitam berinisial FV (23) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pengemudi Nissan Juke 'Melayang' Resmi Tersangka
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 2X24 jam, pengemudi mobil Nissan Juke berwarna hitam berinisial FV (23) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Muchlis Nadjar, Selasa (5/11/2019).
Setelah beberapa kali bungkam mengenai peristiwa ini, Muchlis akhirnya turut berkomentar saat ditemui langsung di aula lantai 2 Polresta Barelang.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Itu sesuai aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas jalan. Pasalnya itu pasal 310," ungkapnya.
Muchlis juga mengatakan, hingga kini FV masih ditahan di ruang unit III kantor pelayananan kecelakaan lalu lintas terpadu.
"Masih kami tahan di sana. Dan untuk status temannya, sejauh ini masih saksi," tambahnya.
• Korban Nissan Juke Melayang Dirawat di Johor, Wilto: Mama Sudah Makan Bubur
• Dihantam Nissan Juke Melayang saat Jogging, Security Harbour Bay: Nyonya Itu Baik dan Ramah
Walau FV dan temannya, LV, merupakan seorang selebgram Kota Batam, namun Muchlis menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menjalani aturan hukum.
"Tak akan seperti itu. Siapa pun, mau orang kaya atau tidak, hukum tetap hukum," tegasnya lagi.
Dia juga sempat berseloroh terhadap sosok pengemudi.
"Saya tidak tahu dia artis atau bukan. Urusan cantik, semua perempuan cantik," pungkasnya mengenai sosok FV dan LV. (tribunbatam.id/dipanusantara)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/05112019pengemudi-nissan-juke-melayang.jpg)