SELEB TERKINI
Gading Marten Ungkap Perbedaan Gisel dengan Pemeran Video Syur Disebut Mirip Mantan Istri
Gading Marten unkap adanya perbedaan antara Gisel dan pemeran video syur yang disebut mirip mantan istrinya.
"Dan memang ya sudah, nanti tindakan-tindakan selanjutnya, nunggu nanti seperti apa harus kita lakukan," tambahnya.
Lebih lanjut, Gading mengungkapkan bahwa dirinya langsung menghubungi sang mantan istri ketika video syur itu beredar hingga menjadi bahan perbincangan publik.
"Saya support Gisel, saya waktu itu langsung WhatsApp dia, maksudnya untuk pertama sabar," ujar Gading Marten.
"Cuma memang kayaknya manusia ada batasnya sabar, jadi makanya Gisel ngelaporin dan saya sih dukung saja."
Gisella Anastasia mengaku tak akan memaafkan pelaku pertama penyebar video syur yang dituding mirip dengan dirinya.
Pasalnya, dari beredarnya video syur tersebut, nama baiknya menjadi tercemar.'
"Saya enggak mau maafkan. Saya akan proses," kata Gisel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019) dilansir oleh Kompas.com.
Tak hanya pelaku penyebar pertama, Gisel juga akan memperhatikan akun-akun yang juga turut menyebarkan video syur tersebut.
"Kalau yang lainnya lihat-lihatlah gimana parahnya dia menjelekkan saya dan membuat nama saya jelek," sambungnya.
Merasa dirugikan, Gisel berharap pihak kepolisian dapat berlaku tegas dengan adanya kasus ini.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol ini berharap pihak berwajib dapat segera menangkap pelaku penyebar video tak senonoh tersebut.
"Mau artis atau bukan sih ya untuk kayak gini perempuan kita pasti rugi banget rasanya," ungkap Gisel.
• Luhut Pandjaitan cecar KPK, Sarankan Jangan Cuma Operasi Tangkap Tangan: 50 Juta Aja Ditangkapin
Gisel diketahui juga sudah membawa kasus ini kepada pihak berwajib beberapa waku lalu.
Dalam aduannya, Gisel melaporkan sebanyak 10 akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip dengannya.
Selain menjalani pemeriksaan, Gisel juga membawa barang bukti berupa sejumlah tangkapan layar dan beberapa barang bukti lain yang mendukung.