Begini Cara Mudah Memastikan Keaslian BPKB dan STNK

Pemalsuan dokumen kendaraan kembali terjadi. Terutama, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

kompasotomotif
ilustrasi. STNK dan pajak kendaraan bermotor 

TRIBUNBATAM.id - Pemalsuan dokumen kendaraan kembali terjadi. Terutama, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyebutkan, pemalsuan STNK dan BPKB kerap terjadi saat jual-beli kendaraan bekas. Sementara kendaraannya sendiri merupakan hasil curian.

"Beberapa pelaku yang telah diamankan (11 orang), ternyata ada yang memilikiSTNK, setelah diselidiki ternyata STNK palsu. Dari sini kami kembangkan sehingga mengungkap beberapa pelaku yang juga memang modusnya membuat STNK palsu," kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Samudi, Senin (11/11).

Menurut Samudi, pemalsuan STNK mereka lakukan dengan menghapus data kendaraan dan mengetik serta mencetak ulang data aslinya. Tak hanya itu, pelaku juga berkerja sama dengan oknum pegawai Pengadilan Bale Bandung untuk membuat surat penitipan perawatan barang bukti.

Mahfud MD Sebut Kasus Korupsi yang tak Kunjung Diungkap, Ini Respons KPK

EMAS ANTAM HARI INI - Turun Tipis, Emas Antam Berada di Rp 741.000

 

Kabar ini tentu tidak menyenangkan, khususnya bagi warga Indonesia yang gemar membeli kendaraan di pasar mobil atau motor bekas. Agar terhindar dari kasus serupa, ada baiknya untuk tahu bagaimana cara mengecek keaslian STNK dan BPKB.

Mengutip laman NTMCPolri, Korlantas Polri memberikan lima tip cara mendeteksi keaslian BPKB.

Pertama, bisa Anda lihat dari bahan kaver yang digunakan. BPKB asli dibuat mengkilap, sedang yang palsu sedikit buram.

Kedua, hologram di halaman paling depan atau pertama akan berubah warna jadi abu-abu saat diterawang. Bila palsu, warnanya menjadi kuning atau lainnya.

Ketiga, nomor seri di bawah hologram dimaksudkan untuk membedakan domisili. Namun, untuk detailnya hanya ada di Korlantas dan tidak bisa dipublikasikan.

Keempat, biasanya BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah. Sekalipun berubah, akan terdapat bekas print ulang.

Kelima, pada halaman 14 jika BPKB asli terlihat lambang Korlantas disinari cahaya ultraviolet. Kalau diraba, keras akan terasa kasar karena logo Korlantas timbul. Bagian itu juga timbul kombinasi beberapa huruf dan angka.

Sementara untuk memastikan keaslian STNK, Anda bisa menimbang ketebalannya. Biasanya, STNK asli akan sedikit memiliki bobot.

Kemudian gambar dan tulisan di kertasnya terlihat jelas, tidak pudar, serta terdapat hologram. Selain itu, ada juga benang pengaman rajutan pada sisi kiri kertas STNK.

Sedang di bagian kanan, terdapat lubang kecil-kecil bertuliskan STNK. Kalau Anda masih merasa ragu, bisa datang langsung ke kantor kepolisian terdekat untuk melakukan pengecekan lebih seksama.

Penulis: Ruly Kurniawan

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved