BATAM TERKINI
Dua Pangkalan Gas di Batam Terbukti Lakukan Pelanggaran, Pertamina Jatuhkan Sanksi
Pertamina mengambil tindakan tegas terhadap 2 pangkalan di Batam yang diketahui melanggar aturan berlaku.
Penulis: Beres Lumbantobing |
Dua Pangkalan Gas di Batam Terbukti Lakukan Pelanggaran, Pertamina Jatuhkan Sanksi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pertamina mengambil tindakan tegas terhadap 2 pangkalan di Batam yang diketahui melanggar aturan berlaku.
Hal itu dikatakan Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region (MOR) I, Roby Hervindo saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).
Tindakan Pertamina itu menyusul adanya kabar terjadi kelangkaan pihaknya sudah melakukan sidak.
"Tim Pertamina sudah sidak keliling Batam. Kami nggak menemukan adanya kekosongan di pangkalan," ujarnya.
Dalam sidak itu, kata dia malah menemukan ada 2 pangkalan terbukti melanggar ketentutan.
"Satu pangkalan terbukti menyalurkan kepada pengecer. Satu lagi menyalurkan kepada warga yang bukan di wilayahnya. Sehingga kedua pangkalan itu dikenakan sanksi pengurangan pasokan," ungkap Roby.
Dikatakannya, hingga Agustus 2019, pihaknya sudah menyalurkan sejumlah total lebih dari 103 persen.
Artinya ada kelebihan penyaluran 3 persen di atas kuota.
"Jumlah penyaluran tidak sama per bulan. Disalurkan seasonal, atau per musim. Ada masa-masa dimana penyaluran lebih tinggi dibanding periode lain, misalnya bulan Ramadhan," terang dia.
Untuk wilayah Kepri terdapat 22 agen dan 2.639 pangkalan, setelah dicek tidak ada kelangkaan, tegasnya.
Hingga saat ini di wilayah Batam HET-nya masih Rp 18 ribu rupiah per tabung, jadi tidak ada kenaikan, katanya. (Tribunbatam.id/bereslumbantobing)