Harta Hingga Rp12 Triliun, Bos Narkoba Asal Batam ini Habiskan Puluhan Juta untuk Uang Makan Sehari

Melalui bisnis haram sebagai bandar narkoba, pria ini menjalani kehidupannya dengan gaya hidup mewah.

Kolase | tribunnews.com / KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Bandar Narkoba 

Banyaknya aset yang dimiliki Adam ternyata sebagai tipuan agar orang tidak mengetahui kalau dirinya merupakan seorang bandar narkoba.

"Dia mengakunya sama orang sebagai pengusaha. Semua harta dia ini untuk mengelabui saja supaya orang tidak curiga kalau dia pemaian Narkoba," ucap Arman.

BNN juga membawa 18 mobil berbagai merk dari Pekanbaru ke Batam. Mobil itu diambil dari showroom miliknya yang ada di Pekabaru.

Sepak terjang Adam di dunia hitam sudah tidak perlu diragukan lagi.

Bermodalkan sambungan HP ia bisa mengatur peredaran narkoba di Indonesia.

Bahkan dari dalam penjara, Adam juga bisa menjalankan semua aset pribadi miliknya.

Dari jual beli mobil, ruko, moda transportasi laut hingga membeli rumah di kawasan Bukit Indah Sukajadi.

Adam yang dulunya seorang petani kini harus berpisah dengan ketiga anaknya yang masih duduk dibangku sekolah.

Ditanya keterlibatan istrinya dalam bisnis haram, Adam mengaku bahwa istrinya tidak pernah sama sakali mengetahui hal tersebut.

"Sebenarnya saya dengan istri yang pertama itu sudah cerai, namun kini dia minta balik kembali kepada saya," katanya.

Atas perbuatannya, Adam mengaku menyadari hal tersebut.

"Sebenarnya bisnis saya ini menghancurkan generasi bangsa, namun harus bagaiaman lagi lah. Sudah terlanjur terjadi," cetus Adam dengan raut memelas.

Kekayaan tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun mencapai Rp12,5 triliun.

"Tapi semua yang saya lakukan ini pada akhirnya memperkaya negara juga kan. Toh ujungnya kan, hasil tangkapan saya buat memperkaya negara juga, semuanya harta saya disita."

"Jutaan anak bangsa memang rusak dibuat bisnis saya ini, iyaudah saya minta maaf deh."

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved