Skandal Hubungan Badan Bertiga Bu Guru & Siswa SMK, Pegawai Badan Kepegawaian Syok Diciduk Polisi
Skandal Kasus hubungan badan bertiga oleh seorang bu guru honorer dan siswi SMK makin berbuntut panjang hingga ke hukum. Apa yang terjadi?
#Skandal Hubungan Badan Bertiga Bu Guru & Siswa SMK, Pegawai Badan Kepegawaian Syok Diciduk Polisi
TRIBUNBATAM.id - Skandal Kasus hubungan badan bertiga oleh seorang bu guru honorer dan siswi SMK makin berbuntut panjang hingga ke hukum.
Pria yang tersangkut skandal kasus hubungan segitiga tersebut kini diciduk polisi.
Informasi dihimpun, pria itu dikenal dengan nama Anak Agung Putu Wartayasa (36), seorang pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM ( BKPSDM) Buleleng.
Kini, nasib miris menimpa Wartayasa lagi karena ia terancam diputus kontrak.

Wisnawa mengaku tidak menyangka salah satu pegawai kontrak yang terkenal rajin itu tega melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
"Saya kaget sekali dan baru mengetahui informasi ini dari rekan-rekan media.
Kemarin memang sempat dia tidak masuk kerja karena izin sakit.
Tentu saya sebagai pimpinan benar-benar kaget.
Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ucapnya saat ditemui di ruang kerja, Kamis (7/11/2019).
Wisnawa pun menyebutkan jika pelaku Wartayasa masuk sebagai pegawai kontrak di BKPSDM sejak tahun 2010.
Ia ditempatkan di Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi.
Bila saja Wartayasa terbukti bersalah, maka pihaknya kata Wisnawa akan segera melakukan putus kontrak kerja.
"Kinerjanya sangat baik. Segala tugas-tugasnya terselesaikan.
Makanya saya kaget sekali menerima informasi seperti ini.