BATAM TERKINI
BP Batam dan Pemko Satu Pimpinan, DPRD Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi PAD
DPRD akan mendorong Pemerintah Batam untuk menggali potensi sumber pendapatan bagi daerah terutama setelah Pemko dan BP Batam satu pimpinan.
BP Batam dan Pemko Satu Pimpinan, DPRD Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi PAD
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wakil Ketua I DPRD kota Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan DPRD akan mendorong Pemerintah Batam, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggali potensi sumber pendapatan bagi daerah.
"Hai ini untuk meningkatkan PAD," ujar Kamaluddin, Kamis (14/11/2019).
Menurutnya sejumlah sektor pendapatan yang memiliki potensi cukup besar akan dimaksimalkan.
Begitu juga dengan potensi yang belum tergarap maksimal akan dioptimalkan.
Baik itu DPRD dan OPD harus bekerjasama mencapai target.
"Dengan adanya Walikota ex-officio Kepala BP Batam tentu juga akan mempengaruhi. Sehingga lebih memudahkan realiasasi potensi pajak," tuturnya.
• Pemko Batam Bakal Bangun 3 Sekolah Baru
• APBD Kota Batam 2020 Diperkirakan Rp 3,1 Triliun, Safari: APBD Surplus Tidak Defisit
Kamal mencontohkan Pajak Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB) yang selama ini selalu terkendala IPH di BP Batam.
Namun setelah walikota Batam menjabat sebagai ketua BP Batam tentu perizinan IPH ini akan lebih mudah dan mengoptimalkan BPHTB.
Setelah melakukan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Batam, potensi pendapatan tersebut masih sangat besar. Guna mempertajam sektor pendapatan ini, pihaknya pun sudah membahas bersama OPD terkait.
"Penajamannya sangat tinggi. Dan kemarin sudah kita sepakati bahwa pendapatan bisa dioptimalkan, sehingga naik tajam," tuturnya.
Selanjutnya upaya yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan tapping box atau alat perekam transaksi di sejumlah wajib pajak.
"Tapping box ini akan kita perbanyak lagi sehingga ke depan sudah terpasang di seluruh wajib pajak di Batam," tambahnya.
Dari pembahasan Banggar dan TAPD sendiri, tahun 2020 nanti pemko menargetkan APBD Batam sebesar Rp 3,1 triliun, dengan jumlah PAD sebesar Rp 1,4 triliun.
"Kita harus sama-sama optimis tercapai. Bahkan lebih dari yang kita rencanakan," katanya.
Sebelumnya Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam, dari sektor pajak hiburan, restoran, hotel, pemasangan tapping box di Batam sudah mencapai angka 519 unit. Dengan total wajib pajak (WP) sebanyak 483.
"Data ini kita hitung per tanggal 31 Agustus 2019 lalu," ujar Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah kepada Tribun.
Ia melanjutkan untuk hotel di Batam yang sudah terpasang sebanyak 85 unit tapping box dengan sebanyak 84 WP. Data ini untuk hotel bintang 2 keatas.
Sedangkan untuk restoran, sebanyak 364 unit tapping box yang sudah terpasang dengan 329 WP. Tak hanya restoran, data ini termasuk Rumah Makan (RM) dan kedai kopi.
"Untuk hiburan, yang sudah terpasang 59 unit tapping box dengan WP 59. Termasuklah itu KTV, Massage, PUP dan Diskotik," katanya.
Ia menambahkan untuk parkir yang sudah terpasang sebanyak 11 unit tapping box dengan WP 11. Diantaranya Bandara, Mall dan Rumah Sakit (RS). (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)