Facebook dan Instagram Hapus Jutaan Postingan Negatif, Berikut Detailnya
Setelah mendapat maslah secara bertubi-tubi, sepertinya Facebook Inc. semakin serius menjaga sederet aplikasi media sosial mereka.
TRIBUNBATAM.id - Setelah mendapat masalah secara bertubi-tubi, sepertinya Facebook Inc. semakin serius menjaga sederet aplikasi media sosial mereka.
Baru-baru ini Facebook dan Instagram melukakan program bersih-bersih postingan negatif di platform mereka.
Tidak tanggung-tanggung, jutaan postingan berhasil dihilangkan.
Semua postingan yang dihilangkan dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.
Misalnya memuat ujaran kebencian, berbau seksual, dan beberapa konten lainnya yang dirasa memberikan pengaruh buruk.
• Hotman Paris Heran Muzdalifah Jual Rumah Mewah, Setelah Dicecar Akhirnya Terungkap Rahasia Rumah
• Ramalan Zodiak Cinta Besok Jumat 15 November 2019, Aries Mendominasi, Scorpio Dapat Hadiah Spesial
Dalam program bersih-bersih kali ini Facebook menghilangkan konten negatif yang muncul di periode bulan April-September 2019.
Oh iya, untuk pertama kalinya Facebook juga merilis data spesifik mengenai jumlah postingan yang dihilangkan dari Instagram.
Berikut ini detailnya:
- Terkait aktivitas seksual dan pornografi: 58 juta postingan
- Pelecehan dan bullying: 5,7 juta postingan
- Ujaran kebencian: 11,4 juta postingan.
Bukan cuma itu, dalam kurun waktu 6 bulan tersebut, Facebook Inc. sudah menghilangkan sebanyak 3,2 juta akun di platform mereka.
Jumlah ini naik sekitar 1,5 juta kalau dibandingkan dengan tahun lalu.
Secara khusus Facebook Inc. menyoroti keberhasilan mereka dalam menghilangkan konten pornografi dan eksploitasi pada anak.
Pada periode Juli-September 2019, Facebook menghapus 11,6 juta konten semacam itu.
Angka ini naik hampir 7 juta dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, di Instagram postingan semacam ini sudah berhasil dihapus dengan jumlah mencapai 753.000 postingan.
Beberapa postingan lain yang juga jadi perhatian Facebook Inc. adalah yang memuat konten bunuh diri atau menyakiti diri sendiri serta propaganda terorisme seperti dikutip dari CNET. (*)