Jaksa Agung Ditantang Ungkap Kasus Senilai Rp 1 T, Jadi Tolak Ukur Keberanian ST Burhanuddin

Belum segenap dilantik menjadi Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin (65 tahun) mengungkap kasus besar. Kasus yang dibongkar ini terkait pengadaan

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjukkan barang bukti uang terkait kasus korupsi PT PLN Batubara saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019). Kejaksaan mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp 477.359.539.000 dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim selaku Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME). Tribunnews/Irwan Rismawan 

“Tiga, pengadaan peralatan pengoptimalan kemampuan monitoring centre Kejaksaan Agung RI, pagu Rp182 miliar,” kata dia.

Selain tiga proyek itu ada pengadaan System Monitoring dan Analisis Cyber dengan anggaran Rp 107,8 miliar.

Ada lagi pengadaan perangkat analisis digital cyber dan persandian dengan anggaran Rp 106,8 miliar.

“Enam, pengadaan peralatan dan sistem manajemen informasi DPO. Pagu Rp 49,3 miliar,” kata Masinton.

Politikus PDIP itu menemukan ada kejanggalan yang ditemukan oleh tim mereka, dua perusahaan sudah ditelusuri keberadaannya. “Anehnya proyek sebesar ini semuanya penunjukan langsung. Ini sampe Rp 1 T (triliun) loh. Apa enggak ada perusahaan lain,” kata dia.

Diketahui, proyek ini merupakan program kerja di Jaksa Agung Muda Intelijen. Program ini pun diduga dilakukan pada saat Jampidsus Adi Toegarisman menjabat Jamintel.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Usai Beber Korupsi Rp447 M Kokos Leo Lim , Kini DPR Tantang Jaksa Agung Ungkap Kasus Rp 1 T, https://batam.tribunnews.com/2019/11/17/usai-beber-korupsi-rp447-m-kokos-leo-lim-kini-dpr-tantang-jaksa-agung-ungkap-kasus-rp-1-t?page=all.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved