BATAM TERKINI
Dukung Penguatan dan Perlindungan Anak, Komisi IV DPRD Kepri Tambah Anggaran KPPAD
Komisi IV DPRD Kepri menambah anggaran Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri 2020. Total anggaran jadi Rp 1,5 miliar
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dukung penguatan dan perlindungan anak, Komisi IV DPRD Kepri meningkatkan jumlah anggaran Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri untuk tahun anggaran 2020.
Sedikitnya untuk tahun anggaran 2020, KPPAD akan menerima anggaran Rp 1,5 miliar.
Jumlah itu berbeda dengan pembahasan sebelumnya, antara DPRD Kepri dan Pemprov Kepri, KPPAD Kepri hanya mendapat anggaran sebesar Rp 750 juta.
Pembahasan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPPAD Kepri, Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Provinsi Kepri, UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kepri di ruang komisi IV, Dompak, Selasa (19/11/2019).
RDP yang dipimpin oleh Sirajudin Nur, Wakil Ketua Komisi 4 dan dihadiri anggota Komisi IV lainnya.
• AKBP Muh Kholid Gantikan AKBP Asep Darmawan Sebagai Kapolres Kampar Usai Dicopot Kapolri
Sirajudin Nur mengatakan, penguatan kelembagaan KPPAD Kepri termasuk dukungan anggaran harus diberikan karena dibentuknya KPPAD Kepri mempunyai landasan yang kuat, sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perda Kepri No 7 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Dijelaskan Sirajudin, KPPAD Kepri harus melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan apa yang ada dalam Perda tersebut, yaitu melakukan sosialisasi perundang-undangan terkait perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, melakukan pengasawan, melakukan telaah dan kajian dan memberikan masukan ke Gubernur Kepri.
‘’Dalam melaksanakan tugas tersebut harus didukung anggaran yang mencukupi. Apalagi melihat kasus anak di Provinsi Kepri tinggi, sehingga diharapkan dengan adanya tambahan anggaran untuk KPPAD bisa melakukan program perlindungan anak,’’ ujar Sirajudin.
Sementara Ketua KPPAD Kepri Eri Syahrial menyambut baik respon positif itu. Ia menyebutkan perlindungan anak merupakan tanggung jawab semua pihak.
"Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Kepri harus memberikan dukungan kepada KPPAD sebagai lembaga yang melakukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Kepri," ujarnya.
Dukungan anggaran yang diberikan itu, lanjut dia akan berguna untuk memaksimalkan fungsi pengawasan termasuk sosialisasi perlindungan anak di masyarakat.
(Tribunbatam.id/Bereslumbantobing)