BATAM TERKINI

JANGAN PANIK! Kuota Gas 3 Kg di Batam Masih 1.684.000 Tabung, Cukup Sampai Akhir Tahun

Kota Batam masih memiliki kuota sebanyak 1.684.000, gas tiga kilogram untuk masyarakat Batam sampai akhir 2019.

Tribunbatam.id/Ian Sitanggang
Pemerintah Kota Batam bekerja sama dengan Pertamina, melalui agen penyaluran gas tiga kilogram PT Dian Karosene Pratama menggelar operasi pasar gas 3 kilogram di depan Kantor Camat Sagulung, Batam, Selasa (19/11/2019). 

JANGAN PANIK! Kuota Gas 3 Kg di Masih Tersedia 1.684.000, Cukup Sampai Akhir Tahun 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam masih memiliki kuota sebanyak 1.684.000 gas tiga kilogram untuk masyarakat Kota Batam, sampai akhir 2019.

Kuota gas tiga kilogram untuk Batam tahun 2019 sesuai dengan data Disperindag Kota Batam, sebanyak 11.658.000, meningkat dari kuota tahun 2018 lalu, di mana kuota tahun 2018 sebanyak 11.243.333 tabung.

Untuk pemakaian sampai Oktober baru 9.974.000.

Berarti kuota untuk tahun 2019 masih tersisa 1.684.000 tabung gas.

"Jadi kita himbau kepada masyarakat Kota Batam, jangan panik, kouta gas kita masih banyak," kata Januar Arif Kurniawan, Kepala Bidang Perindustrian dan ESDM pada Disperindag Kota Batam, Selasa (19/11/2019).

Januar menjelaskan saat ini selutuh pangkalan yang ada di kota Batam, diwajibkan untuk melaporkan keberadaan gas setiap hari dipangkalan.

"Hal ini kita minta, untuk mengetahui kondisi gas di lapangan," kata Januar.

Dia juga mengatakan untuk masyarakat sendiri Disperindag meminta ikut berperan dalam mengawasi setiap pangkalan, agar tidak menayalah gunakan wewenang dalam penyaluran gas.

Gas 3 Kg Menghilang di Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo: Gunakan Sesuai Haknya

"Untuk penjualan gas, setiap warga hanya bisa membeli satu tabung gas isi ulang, untuk UKM paling banyak membeli dua tabung gas. Jika ada pangkalan yang melayani pembelian tabung gas di atas tiga tabung. Hal itu bisa dipertanyakan," kata Januar.

Dia juga menjelekan jika ada pemilik pangkalan yang menjuak tabung gas isi ulang diatas dua tabung gas, maka masyarakat bisa melaporkan langsung kepada Lurah ataupun Kecamatan.

"Nanti kita akan proses, yang penting dalam laporan nama pangkalan dan pemiliknya jelas," kata Januar. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved