HEADLINE TRIBUN BATAM
Baru Selesai Jelang Subuh, Rancangan APBD 2020 Dikebut, Gubernur dan DPRD Bisa Tak Gajian 6 Bulan
Proses penyusunan RAPBD itu baru dalam tahap penyampaian nota keuangan dan Ranperda APBD 2020 dalam sidang paripurna DPRD Kepri.
Baru Selesai Jelang Subuh, Rancangan APBD 2020 Dikebut, Gubernur dan DPRD Bisa Tak Gajian 6 Bulan
TANJUNGPINANG.id, TRIBUN - Sepuluh hari ke depan adalah hari-hari yang berat bagi anggota DPRD Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Mereka harus menuntaskan pembahasan dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 yang tewnggat waktunya berakhir 30 November 2019.
Jika terlambat dari waktu yang ditetapkan tersebut --sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD-- Gubernur seluruh anggota DPRD tidak dapat gaji selama enam bulan.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Provinsi Kepri Naharuddin mengakui, pembahasan RAPBD ini dilakukan maraton.
Mulai dari pagi, hingga malam dan dilanjutkan lagi hingga dini hari berikutnya untuk menyelesaikan draf Rancangan APBD tersebut.
"Kami bahkan baru selesai pembahasan dan pulang pada pukul 03.00 WIB," ujar Naharuddin kepada Tribun, Selasa (19/11/2019) siang.
• APBD Kota Batam 2020 Diperkirakan Rp 3,1 Triliun, Safari: APBD Surplus Tidak Defisit
Pembahasan yang alot itu akhirnya membuahkan hasil meskipun tenggat waktu yang ditargetkan semakin dekat. Bersama Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah, Naharuddin dan kawan-kawan baru selesai menyiapkan draf Rancangan APBD pada Selasa (19/11/2019).
"Kami baru selesai siapkan drafnya pagi ini. Pukul 10.00 WIB kami serahkan drafnya ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri agar bisa dibawa dalam rapat paripurna,” kata Nahar.
Rapat paripurna langsung dilaksanakan, Selasa (19/11/2019) sore itu beragendakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Nahar yang sudah tujuh tahun menjadi Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri ini optimistis Perda Rancangan APBD bisa disahkan paling lambat 29 November 2019.
Hal tersebut mesti dilakukan untuk menghindari sanksi atau penalti dari Kemendagri.
Selasa (19/11) sore, proses penyusunan RAPBD itu baru dalam tahap penyampaian nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2020 dalam sidang paripurna DPRD Kepri di Ruang Paripurna DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Penyampaian nota anggaran itu disampaikan oleh Plt Gubernur Kepri Isdianto.
Agenda rapat paripurna ini nantinya akan diikuti oleh agenda-agenda lainnya yang masih panjang.